ASN untuk Melayani, Bukan Dilayani

Rabu 06-11-2019,05:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel menggelar Forum Kehumasan dengan tema "optimalisasi peran sosial media di organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (5/11). Acara yang diadakan di Ruang Display Balai Kota tersebut diikuti oleh perwakilan OPD se-Kota Tangsel. Plt Kepala Diskominfo Kota Tangsel Fuad mengatakan, forum kehumasan merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada petugas kehumasan pada OPD se-Kota Tangsel. "Sosial media adalah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagai isi atau terlibat dalam jaringan sosial," ujarnya, Selasa (5/11). Fuad menambahkan, sosial media memiliki fungsi untuk menjalin komunikasi secara online. Sosial media untuk pemerintahan merupakan salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang memaksimalkan teknologi. Pemanfaatan media sosial juga dapat menjadi salah satu jalan keluar permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Manfaat sosial media bagi pemerintah, yaitu mendorong efisiensi pemerintahan. memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan jaman dan menjadi sarana komunikasi di saat krisis dan bencana alam. "Dengan kegiatan forum kehumasan ini diharapkan menjadi salah satu sarana pendidikan dalam mengoptimalkan sosial media kepada petugas kehumasan di OPD, agar sosial media dapat menjadi media interaktif yang efektif antara pemerintah dengan masyarakat," tambahnya. Masih menurutnya, forum kehumasan juga salah satu upaya humas di setiap OPD agar mampu mengoptimalkan dan menyeimbangkan antara peran media komunikasi online dengan komunikasi langsung dengan publiknya. "Forum kehumasan sudah dibentuk sejak 2017. Masing-masing OPD mempersiapkan bahan-bahan data yang terkait dengan kegiatan OPD dan perlu dipublikasikan ke media," jelasnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tiap OPD diharapkan ada staf yang membidangi dan mngurusi kehumasan. Setiap pegawai sudah mendapat legitimasi dan menjadi bagian dari keluarga besar Pemkot Tangsel. "Tugas kita semakin banyak dan besar. Berdasarkan Undang-undang UU Nomor 23 Tahun 2014 tantang pemerintahan dan perintah daerah bahwa posisi pemerintah atau tugas pemerintah antara lain memberikan pelayanan publik," ujarnya. Pak Ben menambahkan, artinya ASN bukan yang dilayani namun, yang memberikan pelayanan publik kepada 1,6 juta jiwa masyarakat Kota Tangsel. "Kalau posisi kita melayani harus jadi pelayanan yang baik," tambahnya. Di tempat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, forum kehumasan dibuat karena belajar hasil evaluasi selama 8 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Walikota. "Banyak pekerjaan yang kita lakukan secara maksimal tapi, diberita muncul ASN seolah-olah tidak kerja kerja, hanya absesn dan tidak ada program yang dijalankan," ujarnya. Airin menambahkan, media sosial luar biasa dampak serta manfaatnya dan sehungga perlu dibentuk forum kehumasan. "Mari kita yakini dan sepakati apa yang kita sampaikan kepada masyarakat adalah sebagai bentuk pertenggungjawaban yang akan, sudah dan akan dilaksanakan," tambahnya. Ibu dua anak tersebut menjelaskan, masyarakat butuh informasi dan itu bagian pertanggungjawaban dan bukan seremonial saja. Dunia maya mau tidak mau kita harus ada dimedia sosial karena masyarakat ada disana. Menurutnya, Pemkot Tangsel memasang advertorial di media tujuannya untuk menyempaikan apa yang sudah dan akan dilakukan dan bukan pencitraan. "Staf kehumasan yang ada di OPD adalah forum kehumasan Pemkot dan humasnya pribadi saya, sehingga yang harus disampaikan adalah progran Pemkot dengan saya walikotanya," jelasnya. Dengan adanya forum kehumasan, kata Aiirn, berikan bahan kepada Kominfo karena, Kominfo tidak bisa menyajikan dan memasaknya kalau bahannya tidak ada. "Kalau bahannya sudah ada maka Kominfo tinggal menyajikannya," tuturnya. (bud).

Tags :
Kategori :

Terkait