Serapan APBD Masih Rendah, Optimis Silpa Tak Akan Naik

Senin 04-11-2019,06:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Memasuki November, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 masih dibawah 70 persen. Belanja langsung dan tidak langsung organisasi perangkat daerah (OPD) masih di bawah 60 persen. Padahal, akhir 2019 hanya tertinggal dua bulan. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang optimis penyerapan akan meingkat di November dan Desember. Sehingga tidak terjadi kenaikan sisa hasil penggunaan anggaran (SiLPA). Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat mengatakan, serapan angggaran OPD masih dilakukan validasi. Namun, secara umum masih berada pada 58,6 persen. "Saya jelaskan secara umum, belanja tidak langsung sudah terealisasi di angka 69,02 persen dari total anggaran Rp2,8 triliun. Adapun, belanja langsung itu dengan anggaran Rp3,6 triliun yang mana sudah terealisasi 50,08 persen," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (1/11). Kata Hidayat, penyerapan anggaran belum bisa di buat rinci di setiap OPD. Sebab, diperlukan validasi dan verifikasi penggunaan anggaran sebelum dipublikasikan. Lanjutnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Tangerang sudah melebihi angka 80 persen. Ia optimis target pendapatan baik berupa pajak daerah ataupun retribusi dapat tercapai 100 persen dari target. "PAD sampai pada pertengahan Oktober sudah terealisasi 82,64 persen. Lalu, pada dana perimbangan terealisasi sebanyak 72,3 persen. Serta, realisasi sumber pendapatan lain yang sah sudah mencapai 41,53 persen. Jadi, pendapatan total 72,07 persen," ujarnya. Hidayat menjelaskan, total pendapatan baik perimbangan, PAD dan sumber lain yang sah di targetkan sebesar Rp5,6 triliun. Dan sudah terealisasi Rp4,08 triliun. "Kita berharap di akhir tahun bisa tercapai 100 persen," ungkapnya. Kata Hidayat, berdasarkan pengalaman data serapan pada tahun sebelumnya. Penyerapan anggaran OPD akan ada akselerasi pada November dan Desember. Dimana, pembayaran konstruksi serta pembebasan lahan masih membutuhkan proses. Ia optomis, pada November dan Desember penyerapan anggaran pada OPD dapat signifikan sehingga menekan angka SiLPA. "Kalau kontruksi itu pengajuan dari pihak ketiga yang pengajuannya disatukan di akhir pekerjaan dan tidak bertahap. Sedangkan, untuk pelelangan barang dan jasa sudah lancar dan tidak ada masalah. Kalau pembelian atau pengadaan lahan memerlukan proses pembayaran atau pelunasannya," jelasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait