Dukcapil Siapkan Pondok Aren Jadi Kampung Gisa

Rabu 23-10-2019,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mewujudkan ketaatan adiministrasi publik melalui Kampung Gisa atau Kampung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Kampung ini rencananya dibuat di salah satu RT di Kelurahan Pondok Aren. Lurah Pondok Aren,  Romi Amirudin menjelaskan jika di wilayahnya ada kampung Gisa, maka ini adalah jawaban dari tantangan yang diberikan oleh Walikota Tangsel mengenai inovasi dalam pelayanan terhadap penduduk. Sehingga menjadi motivasi bagi kampung atau RT lainnya untuk menjadi kampung Gisa. ”Untuk sementara kita fokuskan kepada RT 02 RW 05 terlebih dahulu. Jadi, semua warga yang ada di kampung tersebut memiliki empat dokumen kependudukan wajib. Yaitu, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP-el dan Akta Kematian,” kata dia. Dipilihnya RT 02/05 di Kelurahan Pondok Aren dikarenakan dari 394 warga wajib memiliki KTP-el, sudah 99 persen mendapatkannya. Sehingga, mereka dijamin memiliki kartu keluarga dan akta kelahiran. Jadi tinggal menambahkan pendataan kartu keluarga versi terbaru dan akta kematiannya. Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Heru Sudarmanto menjelaskan jika kampung Gisa yang ada di Tangsel ini akan menjadi pilot poroject di Kota Tangsel. Dimana nantinya akan disusul dengan kampung-kampung lainnya yang ada di Tangsel. ”Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi pencatatan kependudukan yang harus mereka miliki,” kata Heru. Dia menambahkan, teknisnya, Disdukcapil melakukan kerjasama dengan RT, RW dan Kelurahan. Mereka akan melakukan pendataan dokumen apa yang belum mereka miliki. Sehingga nantinya Disdukcapil akan menyediakan kekurangan dokumen kepada mereka. ”Sementara bentuk pelayanannya bisa jemput bola. Atau masayrakat mengumpulkan secara kolektif di kelurahan dan nanti petugas keluarahan memberikan langsung ke disdukcapil,” katanya. Menurut Heru, dengan adanya kampung Gisa ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melengkapi data kependudukannya. Apalagi, dengan adanya beberapa fasilitas yang diberikan oleh Disdukcapil, seperti jemput bola dan loket pada hari libur. Terutama bagi masyarakat yang memang tinggal jauh dari disdukcapil. Sementara Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan dengan adanya inovasi ini akan memperpendek alur pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kota Tangsel. ”Ke depan akan kita delegasikan kembali beberapa kewenangan yang bersifat swadaya masyarakat seperti ini,” kata dia. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait