Malam-Malam Camat Cipondoh dan Ciledug Operasi Yustisi, Banyak Warga Pendatang Tidak Lapor RT dan RW

Kamis 17-10-2019,06:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Tempat indekos serta rumah kontrakan menjadi target operasi yustisi Kecamatan Cipondoh dan juga Kecamatan Ciledug yang dilakukan, Selasa (15/10) kemarin malam. Dalam operasi tersebut, penghuni kontrakan dan indekos diperiksa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Operasi ini untuk mendata dan mengetahui dari mana saja warga yang tinggal di dua kecamatan tersebut. Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, operasi yustisi ini digelar di semua kelurahan. Warga yang tinggal di kontrakan dan indekos menjadi target utama untuk dilakukan pendataan. "Dari hasil operasi tersebut belum ditemukan kecurigaan yang fatal. Hanya saja banyak warga yang tinggal di kontrakan dan indekos bukan asli warga Kota Tangerang. Mereka adalah perantau yang bekerja di Kota Tangerang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (16/10). Namun, kata Rizal, ada sebuah kejanggalan. Di Kelurahan Cipondoh ada satu warga yang mengaku KTP-nya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Itu harus dibuktikan dengan cara memberikan waktu kepada warga tersebut untuk bisa menunjukkan bukti ke Kecamatan bahwa benar KTP-nya ditahan oleh perusahaanya. "Jadi dari laporan Kelurahan Cipondoh, ada warga yang mengaku KTP aslinya ditahan. Kita tidak langsung percaya begitu saja. Walaupun ada fotokopinya, kami meminta untuk bisa menjukan KTP asli dalam waktu satu minggu," tuturnya. Ia juga meminta penghuni kontrakan untuk menjaga kebersihan lingkungan. "Mereka sudah bertempat tinggal di Cipondoh, jadi wajib mempedulikan kebersihan sekitar tempat dia tinggal. Walaupun mereka di sini tinggal di kontrakan," ungkapnya. Semantara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Syahri menjelaskan, semua wilayah sudah diperiksa. Rumah kontrakan diperiksan karena Ciledug wilayah yang sangat dekat dengan DKI Jakarta. "Kita lakukan pemeriksaan kepada penguni kontrakan. Banyak sekali warga yang tidak melaporkan dirinya ke RT maupun RW. Makanya kita periksa untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya. Kata Syahri, operasi yustisi tersebut sesuai dengan Perda Kota Tangerang No 24 tahun 2013, di mana warga yang tinggal di Kota Tangerang harus melaporkan dirinya kepada pejabat setempat dan mempunyai KTP. "Kami akan terus melakukan operasi ini selama dua minggu ke depan. Diharapkan masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Ciledug taat admintrasi kependudukan. Jika tidak, maka kami akan data dan kami berikan pembinaan," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait