Kapolres dan Mahasiswa ‘Ngobras’, Sampaikan Aspirasi dengan Elegan

Selasa 24-09-2019,07:28 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Menyampaikan aspirasi tak harus dengan turun ke jalan. Bisa dengan cara berdiskusi. Polres Metro Tangerang Kota menginisiasi diskusi bersama mahasiswa di salah satu warung di sekitar Puspemkot Tangerang, Senin (23/9). Diskusi bertajuk ngobrol santai (Ngobras) itu, membahas tentang rencana Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan revisi UU KPK. Dua masalah ini yang saat ini menghangat. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim dan Wakapolres AKBP Robertus Yohanes De Deo menjadi nara sumber. Robertus Yohanes De Deo pernah 10 tahun menjadi penyidik KPK. "Kegiatan ini dilakukan untuk menampung aspirasi para mahasiswa yang ada di Kota Tangerang tanpa harus turun ke jalan. Boleh sekali-kali turun ke jalan. Namun lebih baik aspirasi disuarakan dengan cara dialog atau ngobrol bareng seperti ini. Karena akan lebih efektif dan efesien serta bisa memecahakan permasalahan bersama. Hasil diskusi ini akan kami sampaikan ke DPR," ujarnya Kapolres saat ditemui Tangerang Ekspres usia ngobrol bareng mahasiswa. Abdul Karim menambahkan, ke depan dirinya akan terus membuat kegiatan bertemu dengan mahasiswa. Di mana dalam kegiatan tersebut bisa menyerap aspirasi mahasiswa serta masyarakat kota Tangerang dengan cara elegan. "Mungkin kedepan kita bisa bikin lebih bagus lagi, di mana Walikota Tangerang bisa kita ajak untuk bisa mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa dan juga masyarakat demi kemajuan Kota Tangerang," paparnya. Ketika ditanya masalah RUU KUHP dan revisi UU KPK, kata Abdul Karim, permasalahan ini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat. Untuk hasil revisi UU KPK, sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Artinya masyarakat tinggal menunggu putusannya. "Kita di sini jangan terlalu banyak menyikapi hal yang ada di tingkat pusat. Lebih baik kita memikirkan permasalahan yang ada di Kota Tangerang. Di mana permasalahan yang ada di daerah kita, harus kita pecahkan bersama demi cita-cita Kota Tangerang maju dan sejahtera," katanya. Sementara itu Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan mengungkapkan, kegiatan ngobrol bareng dengan Kapolres sangat bagus. Dalam diskusi, mahasiswa dan pemuda Kota Tangerang langsung ke substansi masalah yang saat ini ada. "Kegiatan ini menurut KNPI Kota Tangerang sangat bagus dan sangat efektif. Kita bisa secara langsung menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada saat ini yakni RUU KUHP dan hasil revisi UU KPK. Bahkan tadi kita dengar sendiri dari Kapolres, bahwa Polri sendiri menolak adanya pengesahan RUU KUHP," ungkapnya. Uis menjelaskan, permasalahan yang ada saat ini bisa langsung disampaikan ke Polri dengan cara duduk bersama. Nanti aspirasi yang telah dituangkan dalam ngobrol bersama bisa disampaikan dan akan menemukan sebuah jawaban dari permasalah tersebut. "Tadi kita sudah ditawarkan untuk sama-sama menyikapi masalah dengan cara berdiskusi bersama, bahkan bapak Kapolres sendiri akan siap mendatangkan narasumber terkait masalah yang akan dibahas. Jadi ini sebuah kesempatan baik untuk menyampaikan aspirasi secara elegan," jelasnya. Aktivisi GMNI tersebut juga berharap, kepada seluruh mahasiswa dan juga pemuda yang ada di Kota Tangerang untuk bisa menjaga kondisifitas saat ini. Jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang ingin merusak Kota Tangerang menjadi tidak kondusif. "Kita sebagai pemuda Kota Tangerang harus bisa menjaga kondusifitas di Kota Tangerang, jangan terpancing oleh siapapun. Mari bersama tetap menjaga keamanan agar Kota kita ini tetap tentram dan damai," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait