Disdukcapil Kota Tangsel Cetak KIA, Berbuah Rekor Muri

Selasa 24-09-2019,07:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel meraih Rekor Muri dalam pembuatan 7.474 Kartu Identitas Anak (KIA). Rekor Muri diberikan oleh perwakilan dari Rekor Indonesia di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Senin (23/9). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, pemberian rekor Muri ini mengalahkan Kalimantan dengan jumlah pemohon KIA sebanyak 4.000. Sedangkan Kota Tangsel dalam kurun waktu satu minggu mencapai pembuatan dan pembagian 7.474 KIA. "Penerimaan rekor muri ini bekerja sama dengan Bank BJB dan 10 vendor dalam menyosialisasi kepada anak-anak dibawah 17 tahun untuk membuat KIA yang diselenggarakan selama satu minggu berkeliling ke sekolah, kecamatan dan mal-mal yang ada di KotaTangsel," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (23/9). Budiawan menambahkan, berdasarkan data secara global per Agustus lalu, pemohon KIA mencapai 140 ribu. Dukcapil akan terus mengejar target sampai akhir tahun mendatang. Tidak hanya penyerahan Rekor Muri, juga dilakukan penandatangan naskah perjanjian kerja sama inovasi pelayanan kepada rumah sakit swasta, bidan se-Kota Tangsel dan lainnya. Menurutnya, kerja sama dengan rumah sakit swasta dan bidan, dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, untuk bayi yang lahir baik di rumah sakit maupun di bidan akan pulang membawa 4 dokumen yakni NIK, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KIA. "Sedangkan untuk kematian atau pasien yang meninggal di rumah sakit, akan menerima 3 in 1 yakni Akta Kematian, dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) dan digantikan KTPnya jika istrinya yang meninggal akan diganti status di KTP suami dan sebaliknya," tambahnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bidang pencatatan sipil adalah hak paling mendasar dan ada di Dukcapil. "Saya mendorong Pemdeglarasian sampai ke kelurahan karena, betapa penuhnya orang datang ke Dinas, tinggal SOP yang harus dijalankan," ujarnya. Masih menurutnya, kerja sama dan penandatangan naskah perjanjian ini dapat memudahkan pelayanan baik di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Lainnya. Sedangkan untuk KIA, ibu anak anak ini berharap ini bisa menjadi kartu identitas anak-anak yang bisa dan mudah dibawa kemana-mana. Sedangkan untuk KTP-el dirinya berharap ada pelayanan seperti KIA di mal-mal karena, masyarakat Kota Tangsel banyak yang bekerja di luar Kota Tangsel dan hanya ada di hari Sabtu dan Minggu. "Jika layanan KTP-el ada di mal-mal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan," tambahnya. Ibu dua anak ini menjelaskan, pelayanan adminduk di Kota Tangsel harus terus meninggakt, operator tidak boleh salahgukan kewenangan karena mereka kunci pelayanan. Kita akan terus perbaiki agar aistem lebih baik lagi. "Pembuatan KTP-el saat ini memerlukan satu hari namun, kedepan harus lebh singkat lagi," ungkpanya. Wanita berkerudung ini menuturkan, inovasi bukan lagi pilihan tapi jadi kebutuhan dan teknologi mempermudah kita untuk berkerja. "Dukcapil tidak boleh cepat puas diri, ukurannya bukan berapa banyak oraag datang ke Kota Tangsel untuk belajar tapi, seberapa kecil masyarakat Kota Tangsel tidak lagi kompalin soal pelayanan adminduk," tutupnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait