PT Krakatau Steel Terlilit Utang Rp31 Triliun, 1.300 Orang Karyawan Terancam Dirumahkan

Kamis 27-06-2019,07:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Pabrik baja milik negara sedang dalam masalah. PT Krakatau Steel (KS) bakal merestrukturisasi organisasi dan bisnisnya. Sekaligus utang perusahaan. Ini berimbasa pada pengurangan karyawan. Sekitar 1.300 karyawan akan dirumahkan, alias di-PHK. Pengamat menilai adanya kesengajaan dari pemerintah agar perusahaan BUMN itu tetap merugi. "Padahal usianya hampir menyentuh 50 tahun, namun tetap saja merugi," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (26/6). Menurut Huda, seharusnya perusahaan pelat merah itu memanfaatkan pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan oleh pemerintah beberapa tahun ini, sebagai peluang meningkatkan laba. "Masalah inefisiensi nampaknya menjadi penyebab utamanya," ujar dia. Lanjut Huda, tumpuan utama bisnis PT KS besi baja. Namun karena anak perusahaan terlalu banyak seperti rumah sakit, properti ataupun perhotelan, menjadi tidak fokus. "Jadi memang ketika bisnis besi dan baja lesu, bisa berakibat pada keuangan anak perusahaan dan KS sendiri. Akibatnya tidak mampu bersaing dengan perusahaan besi baja lainnya," tutur Huda. Mengenai restrukturisasi, kata Huda, memang bisa membuat beban perusahaan menjadi berkurang dan lebih efisien. Namun dia mengingatkan harus melakukan evaluasi terhadap anak usahanya agar tidak merugi. "Harusnya juga melakukan evaluasi terhadap anak usahanya mana saja yang menguntungkan mana yang dirugikan. Jika tidak menguntungkan lebih baik dijual daripada menjadi beban perusahaan," tutur dia. Dampak restrukturisasi akan menambah jumlah PHK di Indonesia. Menurut Huda, akan mengganggu perekonomian di daerah khususnya Kota Cilegon di mana perekonomian warganya banyak ditopang oleh PT KS. "Kasus PHK Supermarket Giant dan KS akan mengganggu perekonomian daerah. Multiplier efeknya bisa kepada pendapatan masyarakat akan berkurang. Selain itu, penerimaan perpajakan bisa jadi juga akan berkurang karena penerimaan pajak di Cilegon juga sangat bergantung pada KS," kata dia menjelaskan. Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel, Sanudin kepada awak media, kemarin (26/6), memperkirakan jumlah karyawan yang akan di PHK mencapai 1.300 orang. Jumlah itu terdiri dari karyawan organik dan outsourching. "Kalau yang sudah dirumahkan itu hampir 300 orangan dan mungkin per 1 Juli, bisa 800-an, bisa jadi," kata dia. Dia mengungkapkan, para buruh yang dirumahkan dan terancam PHK mayoritas bekerja pada bagian long product. Saat ini para buruh sudah menerima surat untuk dirumahkan. "Mereka hanya menyampaikan program direksi bahwa PT Krakatau Steel dalam keadaan sulit maka harus melakukan restrukturisasi salah satu langkah yang ditempuh adalah merumahkan karyawan dulu per tanggal 1 Juni dan 1 Juli sampai dengan 31 Agustus," sambung dia. Sebelumnya pihak PT KS mengatakan kebijakan restrukturisasi dilakukan demi untuk menyelamatkan perusahaan. Pasalnya PT KS terlilit utang senilai 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun. "Perampingan dari struktur organisasi, seberapa besar struktur organisasi bisa support peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Jakarta, Selasa (25/6). Silmy menejaskan, bahwa KS bakal membentuk klasterisasi pada anak maupun cucu usaha mereka. Sehingga dengan langkah tersebut diyakini kinerja anak dan cucu usaha bisa berjalan optimal. Dia mencontohkan bakal mengumpulkan anak perusahaan yang berafiliasi dengan pihak lain seperti Posco, Nippon Steel, maupun Osaka Steel dalam satu klaster yaitu klaster baja. "Nantinya akan menjadi satu klaster yang besar dan saling menguatkan," kata dia. Soal nasib karyawan PT KS, pihaknya menawarkan reposisi. Namun jika tidak mau dipersilakan untuk mengundurkan diri atau pensiun dini. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait