Penerapan Syariah di RSUD Kota Tangerang, Kadinkes: Pasien Tak Protes Terkait Imbauan

Kamis 13-06-2019,06:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang sempat menjadi perbincangan terkait penerapan syariah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menanggapi maraknya kritikan warganet soal pemasangan spanduk yang berisi imbauan penunggu pasien. "Syariah di Tangerang dan Aceh ini beda. kalau kami ini lebih ke universal, jadi sebenarnya semua ajaran mengajarkan hal yang sama. Visi dan misi Kota Tangerang ini akhlakul karimah," ujar Liza kepada Tangerang Ekspres, Rabu (12/6). Liza menuturkan, dalam pemeriksaan apakah yang menunggu itu mahramnya atau bukan, pihak rumah sakit tidak meminta tanda pengenal keluarga atau Kartu Keluarga (KK). Melainkan, semua itu berdasarkan kepercayaan antara penunggu pasien dan pihak RSUD Kota Tangerang. "Bahwa sebenarnya itu kan hanya imbauan, tidak aturan resmi dan mutlak. Misal ibunya sakit yang nungguin anaknya laki, ya tidak masalah. Lebih kepada kepercayaan saja,"tuturnya. Menurut Liza, hingga saat ini pihaknya belum menerima protes langsung dari pasien atau pun warga yang merasa keberatan dengan imbauan tersebut. "Semenjak ada sertifikasi syariah saya belum pernah menerima laporan terkait status syariah itu. karena pada prinsipnya kami memberi informasi lebih ke per orangan. Selama ini pasien baik-baik saja dan kami melayani pasien dengan baik," tutupnya. Liza menjelaskan, imbauan tersebut hanya untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan selama menunggu pasien apabila bukan mahramnya. Bahkan, ruangan rawat inap di RSUD Kota Tangerang memang sudah dibagi menurut jenis kelamin sejak mendapatkan sertifikat RSUD Syariah. "Di RSUD Kota Tangerang, bangsal itu kan udah dibagi per gender, perempuan beda dengan laki-laki. Contoh satu ruangan ibu-ibu semua tapi ada satu pria di sana. Sedangkan kalau sakit, kan ibu-ibu harus lepas kerudung lah, pakai daster segala macam apa tidak risi?,"paparnya. Namun untuk urusan perawat dan dokter, Liza menambahkan, tidak ada pembatasan gender lantaran terbatasnya tenaga kerja dan perihal kedaruratan kesehatan pasien. Bila kedepan dapat menambah tenaga kerja maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama seperti layaknya pasien. "Jadi dokter dan perawat itu dokter yang ada, karena dokter itu jumlahnya sedikit dan terbatas. Kompetensinya juga beda-beda, apalagi kalau sudah sub, untuk kelas B aja cuma dua, untuk kelas C itu empat. Untuk perawat kan ada laki-laki dan perempuan, memang kalau untuk merawat pasien laki itu sebaiknya laki, boleh tidak perempuan? Boleh saja yang terpenting sesuai dengan prosuderal yang ada,"ungkapnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait