3 Calon Direksi PT TNG Bersaing, 9 Peserta Gugur Seleksi

Selasa 21-05-2019,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dari 12 peserta  uji kompetensi calon direksi PT Tangerang Nusantara Global (TNG), 3 nama dinyatakan lulus seleksi. Ketiganya yaitu Lulu Sugiarto, Edi Candra dan Dika Rahmada. Tiga nama ini berdasarkan pengumuman yang di-upload di website pemkot Tangerang, Senin (20/). Pengumuman dengan nomor 05/timsel PT. TNG/V/2019 ditandatangani langsung Dadi Budaeri selaku ketua Timsel bahwa ketiga nama tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon direksi PT TNG. Ketiganya masih akan bersaing untuk memimpin kursi BUMD Kota Tangerang. Timsel juga telah menyampaikan nama-nama terpilih kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. “Tadi Pak Sekda WhatsApp. Sudah ada daftarnya di saya, segera diumumkan," ujar Arief kepada wartawan saat buka puasa bersama di Rumah Makan Sederhana, Jalan Sudirman, kemarin (20/5). Arief mengatakan, hasil uji kompetensi calon Direktur PT TNG merupakan hasil penilaian tim yang diketuai Sekretaris Daerah. Ketiga nama yang lolos itu kini sedang dalam kajian untuk kemudian ditetapkan sebagai pemimpin BUMD Kota Tangerang. "Mekanismenya nanti Pak Sekda kaji akan disampaikan ke saya dan pak wakil," tukas Arief. Diketahui, uji kompetensi calon direksi yang berlangsung sejak 13 Mei sampai 15 Mei diikuti 12 peserta. Sementara 9 nama calon yang dinyatakan gagal diantaranya Aulia Epriya Kembara, Ike Oktavia Berliany, Musokib, Kholisul Fatikhin, Khaidir Rivai, Syam Nugraha, Sanusi, Hendry Zein dan Nurhalim. Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri sebelumnya telah mengumumkan ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat duduk di kursi direktur. Selain persyaratan normatif pada umumnya, yang paling utama adalah calon direksi dinyatakan lulus uji kompetensi dan punya pengalaman minimal 5 tahun. Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk walikota. Selain lulus uji kompetensi, persyaratan khusus lainnya yaitu calon direksi harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun. Persyaratan punya pengalaman minimal 5 tahun ini juga telah disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Mengutip bunyi pasal dalam PP tersebut, disyaratkan untuk dapat diangkat sebagai anggota direksi, yang bersangkutan harus memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. PT Tangerang Nusantara Global (TNG) merupakan badan usaha milik daerah yang dibentuk pada 27 Desember 2016. Pada awal pembentukannya, BUMD ini diproyeksikan berbisnis di delapan sektor usaha. Antara lain bisnis di bidang properti, infrastruktur, jasa keuangan dan permodalan, jasa konsultasi, telekomunikasi, perparkiran, perdagangan dan jasa serta di sektor pariwisata. Pada perjalanannya, PT TNG diproyeksikan juga akan mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rawa Kucing dan transportasi massal Trans Kota Tangerang. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait