DPRD Kota Tangsel dan Kota Tangerang, Didominasi Wajah Baru

Senin 13-05-2019,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Komposisi anggota DPRD Kota Tangerang dan Kota Tangsel periode 2019-2024, kemungkinan akan diisi wajah baru. Separo lebih akan diisi muka-muka baru. Di Kota Tangerang dari 50 anggota dewan, 29 orang wajah baru dan 22 muka lama alias petahana. Untuk Kota Tangsel, 21 kursi berhasil dipertahankan petahana dan 29 kursi diisi wajah baru. Menurut pengamat politik dari Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Mirza Shahreza, pergesaran dewan petahana karena terpecahnya konsentrasi Pemilu yang bersamaan. Menurutnya, pilpres berhasil mengeser para eksistensi petahana."Kalau saya lihat, banyaknya petahana yang lengser, muncul wajah-wajah baru. Ini karena terpecahnya konsentrasi pada Pipres dan Pileg. Bahkan tidak hanya itu, dari masyarakat juga terlihat ada kekecewaan, dimana para incumbent tidak berhasil memenuhi janji mereka pada lima tahun lalu,"ujarnya. Mirza mengatakan, perpecahan konsentrasi tersebut karena memang tidak ada jeda bagi para incumbent untuk bisa memikat hati masyarakat. Terlebih memang masyarakat juga menginginkan dewan yang fresh untuk bisa mewakili mereka. "Para incumbent terfokus pada Pilpres. Walaupun strategi yang mereka miliki matang, akan tetapi bisa terkalahkan oleh para pendatang baru yang diam-diam memikat hati masyarakat,"paparnya. Mirza menambahkan, untuk dewan wanita, periode ini sudah mencukupi kebutuhan untuk bisa merangkul aspirasi wanita yang ada di Kota Tangerang. Bahkan dewan wanita tersebut memang dibutuhkan untuk bisa menggaet apa saja yang menjadi kebutuhan di masyarakat khususnya aspirasi wanita yang belum terpenuhi. "Seperti partai baru PSI yang jadi adalah wanita. Bahkan dari beberapa partai juga ada wanitanya untuk nantinya memperjuangkan aspirasi kaum wanita di DPRD Kota Tangerang. Kalau saya lihat komposisi ini juga sudah ideal,"ungkapnya. Mirza berpesan untuk para anggota dewan baru, lebih baik terfokus kepada pekerjaan yang belum terselesaikan dari para petahana yang tidak lolos. Jangan sampai hanya mementingkan diri sendiri dalam bekerja sebagai anggota dewan. "Mudah-mudahan dengan periode yang baru ini bisa memecahkan semua permasalahan yang ada di kalangan masyarakat. Saya berharap tidak ada dewan yang hanya menguntungkan diri sendiri," tutupnya. Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, tahun ini juga ada 10 orang dari PDI Perjuangan yang akan mengisi kursi di DPRD Kota Tangerang. Di beberapa dapil 10 orang tersebut memiliki suara yang lumayan dan membawa mereka ke DPRD Kota Tangerang. "Alhamdulillah untuk tahun ini kami kembali mengisi 10 kursi, ditambah tahun ini suara partai juga bertambah dibanding tahun lalu. Hasil ini berkat dukungan masyarakat yang masih percaya kepada kami,"ungkapnya. Ketika disinggung kesuksesan kembali PDIP ini, efek dari Jokowi sebagai capres dari PDIP, Gatot menjelaskan, kemenangan partainya karena soliditas pengurus partai, mulai dari ranting serta kader partai yang sangat militan. "Untuk kemenangan ini terus terang bukan hanya karena efek Jokowi, melainkan murni kerja keras pengurus partai, ranting partai, serta para kader partai dan juga masyarakat yang masih memberi kepercayan kepada PDI Perjuangan. Walaupun kenyataanya di Kota Tangerang Jokowi kalah, akan tetapi PDI Perjuangan masih berjaya di sini," ujarnya. DPRD KOTA TANGSEL Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 Kota Tangsel selesai. Untuk DPRD Kota Tangsel dari 50 kursi, ada yang diisi wajah baru maupun petahana. Hasil perhitungan suara KPU Tangsel, Partai Golkar memperoleh 10 kursi, PDIP 8 kursi, Gerindra 8 kursi, PKS 8 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 4 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi dan Hanura 1 kursi. Sebanyak, 21 kursi diisi petahana dan 29 kursi diisi wajah baru. Dari jumlah tersebut jumlah caleg terpilih perempuan berjumlah 13 orang. Artinya sudah melebihi 30 persen dari jumlah yang disediakan untuk keterwakilan perempuan di dewan. Divisi Teknis pada KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, KPU Tangsel baru menetapkan perolehan suara 5 jenis pemilihan. "Penetapan suara sekaligus penetapan caleg terpilih dilakukan berjenjang sampai KPU RI," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (12/5). Zein belum bisa mengungkapkan nama-nama caleg terpilih. Pengumuman pada 22 Mei. Bila tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah penetapan diberikan waktu 3x24 jam untuk ajukan gugatan ke MK, kalau ada gugatan ke MK maka akan ada proses dulu sampai proses di MK selesai," tambahnya. (mg-9/bud)(mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait