Kantor KPU Tangerang Dijaga Ketat, Pleno Rekapitulasi Suara Berakhir Hari Ini

Senin 06-05-2019,05:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu mulai Sabtu (4/5) dan akan berakhir hari ini, Senin (7/5). Selama proses rekapitulasi, Polri bersama TNI akan menjaga ketat kantor KPU Kota Tangerang yang berada di Jalan Nyimas Melati No.16, Sukarasa, Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menegaskan selama proses rekapitulasi kantor KPU dijaga ketat selama 24 jam oleh Polri dan TNI. Sterilisasi juga diterapkan di area kantor KPU. "Area kantor KPU kita strerilkan dan akses menuju kantor KPU disekat dengan pejagaan anggota Polri dan TNI. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan," tegasnya di kantor KPU Kota Tangerang. Ia menegaskan, selama proses rekapitulasi tidak semua orang diperbolehkan masuk. Yang boleh memasuki kantor KPU adalah, pegawai dan komisioner KPU. Lalu, Bawaslu dan saksi dari partai politik yang diizikan masuk. "Yang tidak punya kepentingan, selama proses rekapitulasi ini tidak kita izinkan memasuki kantor KPU. Kami memberikan jaminan keamanan sampai proses rekapitulasi selesai," lanjut Abdul Karim. Abdul memaparkan, selama masa kampanye, kemudian masa pencoblosan, hingga masa perhitungan suara yang sangat melelahkan mulai dari tingkat KPPS, TPS, PPK, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan partai politik peserta pemilu telah merasakan bagaimana menjalankan proses ini hingga hari ini. "Ini merupakan prestasi terbaik dan maksimal. Di mana semua sudah bisa bersama-sama berkomunikasi dengan baik mulai di tingkat KPPS, TPS, PPK, sampai dengan tingkat di KPU. Kapolres juga mengapresiasi kerja keras KPPS, PPK dan pengawas pemilu dan partai politik yang sudah menyelenggarakan pemilu dengan transparan, demokratis, jujur dan adil. "Kerja keras ini, jangan sampai dicederai dengan tindakan-tindakan yang inskonstitusional. Semua sudah sepakat, jika ada masalah dengan pemilu, diselesaikan di institusi hukum. Ada Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Marwah ini harus kita jaga bersama," tutupnya. Pada pembukaan rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Tangerang, Sabtu (4/5) dihadiri, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Dandim 0506 Letkol Inf Faisol Izzudin Karimi, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Saimun, Bawaslu Kota Tangerang M. Agus Muslim dan pimpinan partai politik yang ada di Kota Tangerang. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, masyarakat antusias menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan 17 April lalu. Hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran pemilih prosentasenya naik 80 persen lebih dari Pilkada 2018. "Artinya target kita 77,5 persen bisa kita lampaui. Ini juga berkat kerja keras penyelenggara Pemilu dan stakeholder," paparnya. Ahmad menambahkan, terkait dengan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, berlangsung secara terbuka jujur dan dihadiri oleh para saksi, baik saksi partai politik maupun saksi calon perseorangan. "Ini membuktikan bahwa kita mengawal proses demokrasi ini bersama-sama. Kita tidak bisa bekerja sendiri, begitu pula Bawaslu. Tapi kita dikawal oleh teman-teman partai politik yang berlangsung baik di tingkat kecamatan," ungkapnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait