Ada Drone Terbang, 8 Pesawat Tak Bisa Mendarat

Selasa 23-04-2019,07:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Delapan pesawat terbang tak bisa mendarat di bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Gara-garanya ada drone terbang. Pesawat tanpa awak itu terbang dengan ketinggian 500 feet (152,4 meter) di area jalur penerbangan, Kamis (19/4) sekitar pukul 13.39 WIB. Drone tersebut terdeteksi petugas Air Traffic Control (ATC) diterbangkan di sekitar Hotel Pop, Jalan Husein Sastranegara, Kalideres, Jakarta Barat, atau sekitar 2 kilometer dari bandara Soetta. Manager Humas AirNav Indonesia Yohanes Harry Sirait mengatakan akibat ada drone yang terbang di jalur penerbangan, 8 pesawat terganggu. Bahkan pilot pesawat tak mau mendaratkan pesawat. Memilih berputar-putar di udara menunggu drone tersebut turun. Setelah drone menghilang, pilot baru bisa mendaratkan pesawatnya. Sampai saat ini, belum diketahui siapa yang menerbangkan drone tersebut. Namun, satpam Hotel POP memberikan kesaksian sempat melihat drone tersebut terbang di atas hotel. Yohanes Harry Sirait menjelaskan, 8 pesawat yang terganggu itu, milik maskapai Garuda dan Lion Air. "Ada 8 penerbangan yang terganggu, dari go around (berputar-putar di udara) sampai cancel approach (menjauh dari area bandara) dialami oleh penerbangan tersebut. Hal itu karena radiasi sinyal drone mengganggu komunikasi antara pilot dan operator pengatur lalulintas udara (petugas ATC),"ujarnya. Yohanes menambahkan, drone tersebut terbang di area final runway 25 R, yakni area menuju landasan pacu pesawat terbang (runway). Menurutnya, area itu sangat vital dan harus steril dari gangguan dan intervensi jaringan dari pihak manapun. "Jadi pesawat mau landing, itu pas mau ke runway, itu namanya final. Di lokasi itu drone terbang, tetapi kita sedang mencari siapa yang menerbangkan drone itu," paparnya. Adanya drone di area itu, jelas membahaya keselamatan penerbangan. Karena bisa berakibat fatal pada pesawat yang hendak mendarat. Atas kejadian tersebut AirNav sebagai operator lalu lintas penerbangan sudah membuat laporan ke Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1. Aktivitas drone tersebut telah melanggar regulasi penerbangan sipil. "Kita sudah buat laporan ke Otban 1, di mana yang mempunyai wewenang dalam penerbangan. Kita juga sedang melakukan penyelidikan mencari pemilik doren. Berdasarkan kesaksian security hotel, penerbang drone itu memakai jaket serta celana pendek hitam," tuturnya. Yohanes mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di are final runway 25 R. Karena jika di area itu aktivitas, maka akan fatal bagi pesawat yang ingin mendarat. "Siapapun diharapkan tidak ada lagi yang menerbangkan drone di area dinal runway 25 R. Jika masih nekat menerbangkan drone, bisa dikenakan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar," ungkapnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait