Wakapolres: Tak Boleh Ada Gangguan Sekecil Apa pun

Kamis 11-04-2019,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Tim Mabes Polri turun ke Polres Kota Tangerang, kemarin. Mereka membahas pengamanan pemilu. Sistem pengamanan yang akan diberlakukan sesuai dengan kategori tempat pemungutan suara (TPS). Mulai dari sangat aman, aman, rawan, serta sangat rawan. Masing-masing diterapkan dengan pola berbeda-beda. Wakapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, mengatakan, arahan langsung diberikan tim asistensi Mabes Polri yang diketuai Direktur Sabhara Komisaris Besar Polisis Harkam. Fokus pengamanan dititikberatkan pada berbagai macam potensi ancaman yang mungkin saja terjadi selama pemilu berlangsung. “Untuk memastikan tentang tugas. Setiap anggota polisi wajib menguasi medan dan jangkuan wilayah penugasan yang akan diawasi. Karena itu poin yang sangat membantu mereka menjalankan tugas dengan baik,” paparnya usai pengarahan dari Mabes Polri di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/4). Pada intinya, kata Komarudin, pengarahan ini menyamakan persepsi, visi, dan misi seluruh jajaran kepolisian yang ikut ambil bagian. Kata Komarudin setiap polisi harus menganggap tugas yang akan dilaksanakan merupakan tugas mulia. “Agar proses ini berjalan dengan aman dan damai. Tidak boleh ada kelompok manapun yang mengotori pesta demokrasi ini. Kita pastikan tidak ada kekhawatiran dan kita berikan jaminan keamanan agar tidak ada kericuhan di TPS,” tegasnya. Polresta Tangerang sudah menyiapkan 700 personel yang nanti disebar di 5.490 TPS. Untuk memenuhi jumlah seluruh TPS, polresta mendapat bantuan pengamanan dari Polda Banten termasuk dari prajurit TNI sebanyak 500 personel. “Tujuan kita untuk memastikan dan menjamin bahwa pesta demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak boleh ada gangguan sekecil apa pun di wilayah hukum kita,” lanjutnya. Pola pengamanan yang akan diterapkan pada kategori TPS sangat aman menggunakan pola 2 personel berpatroli mengawasi 10 TPS yang dibantu 20 orang linmas. Menurutnya, dengan adanya aturan KPU tentang pembatasan jumlah pemilih di TPS, maka berimbas pada penambahan jumlah personel polisi. “Dua personel berpatroli mengawasi 10 TPS dibantu dengan linmas dua orang di setiap TPS. Di mana, di wilayah hukum Polresta Tangerang didominasi dengan titik-titik zona sangat aman dan aman. Untuk kategori kedua akan digunakan pola 2 personel mengawasi 4 TPS dibantu 8 orang Linmas,” paparnya. Indikator TPS sangat aman yakni jaraknya dekat dengan markas kesatuan keamanan (kepolisian atau TNI). Serta berada dalam lingkungan masyarakat yang jarak antar rumah berdekatan dan tidak ada sejarah atau catatan konflik. "Akan tetapi di wilayah kita tidak ada kategori TPS sangat rawan atau rawan," lanjutnya. “H-2 atau pada tanggal 15 April sudah kita sebar semua kesatuan dan untuk saat ini mereka sudah mengetahui di mana ditugaskan. Sudah belajar karateristik wilayah masing-masing dan lakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat. Semuanya untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan sekecil apapun serta menjamin berjalan aman dan damai,” tandasnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait