TANGERANG-Sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, jelang Ramadan minuman keras diberantas. Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, ramai-ramai merazia miras dan menghancurkannya. Ini sebagai simbol, saat Ramadan bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Di Kota Tangsel, sambil memakai masker, Walikota Airin Rachmi Diany melempar botol minuman keras (miras). Lemparan orang nomor satu di Kota Tangsel itu membuat botol tersebut langsung pecah. Aksi pelemparan botol diikuti Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto, Dandim 0506/Tangerang Letkol Inf M Imam Gogor, Sekda Kota Tangsel Muhamad dan Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Soleh secara bersamaan. Botol miras yang dipecahkan walikota bersama pimpinan muspida lainnya itu mengawali kegiatan pemusnahan ribuan botol miras yang dilaksanakan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (23/5). “Bismillahirohmanirrohim,” ucap Airin saat melemparkan botol miras untuk dimusnahkan. Airin menjelaskan, miras yang berhasil disita dan dimusnahkan itu ada sekitar 19.000 botol berbagai merek hasil operasi yang dilakukan Satpol PP bersama polisi dan TNI sejak Januari silam. Pemusnahan botol miras ini menggunakan alat berat. Botol yang masih berisi minuman haram itu pun berantakan remuk digilas. Aroma minuman keras cukup menusuk hidung saat satu persatu botol miras itu digilas. Miras-miras itu disita dari sejumlah kafe di Kota Tangsel yang masih nekat menjualnya meski di kota ini penjualan dan peredaran miras telah dilarang. Aturan itu membuat sejumlah pengusaha hotel berbintang meminta pengecualian agar penjualan miras dibolehkan khusus mereka. “Pengusaha hotel berbintang sempat mengusulkan pengecualian larangan miras itu. Tapi masyarakat menolaknya. Masyarakat tak mau. Perda larangan itu kehendak masyarakat lewat wakilnya di DPRD,” katanya. Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto menambahkan, faktor yang kerap membuat peredaran miras masih ada dikarenakan kemudahan dalam memproduksi miras, apalagi miras oplosan. “Kita tidak bisa pungkiri masyarakat kita masih berorientasi dengan miras jika ada masalah atau untuk meningkatkan mental untuk berkelahi. Sebagian juga lagi karena sudah kecanduan miras,” ujarnya. Hal lainnya yang membuat miras masih banyak beredar, lanjut AKBP Fadli, karena miras sudah menjadi industri yang menggiurkan akibat adanya permintaan dari masyarakat. Pemusnahan miras juga digelar di kawasan Puspem Kota Tangerang kemarin. Jumlahnya yakni 15.279 miras berbagai merek, 7 jerigen miras hasil fermentasi, 39 drum alkohol dengan kadar lebih dari 5 persen dan 210 bungkus ciu siap konsumsi yang didapat dari kios atau warung di wilayah Kota Tangerang. Selain miras, narkotika jenis sabu seberat 18,36 gram turut dimusnahkan dengan cara diblender dengan mencampurkan air dan sabu. Barang haram itu hasil operasi terpadu polisi dan Satpol PP sejak 2 Mei sampai 23 Mei. Pemkot Tangerang menyebut, miras berbagai merek yang dimusnahkan ini berasal dari pemain-pemain baru yang tidak tahu ada Perda No 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Miras. “Jadi gini mas, peredaran miras di Kota Tangerang karena ulah pengusaha yang tidak tahu kalau ada perda yang melarang menjual miras. Makanya setiap operasi yang kita lakukan, biasanya penjual tidak berjualan lagi,”kata Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana di lokasi pemusnahan miras. Dalam pemusnahan miras ini, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer bersama Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan. Wakil Walikota Tangerang Sachrudin tak mau kalah. Ia ikut menaiki buldozer bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward Kaban. Dengan antusias Arief memacu buldozer bersama Kapolres dan Kasatpol PP. Sesekali buldozer yang dikendarai menyemburkan air miras yang tergilas. Sementara Sachrudin sengaja menggoda awak media dengan menyemburkan miras ke arah awak media yang berkumpul. Buldozernya diarahkan agar menimbulkan cipratan air. Pemusnahan miras ini juga digelar dalam rangka menyambut Ramadan. Usai melakukan pemusnahan, Arief mengemukakan, kondisi Kota Tangerang akan aman dan nyaman bila seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu menciptakan rasa aman dan nyaman dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kalau semuanya saling menghormati dan menghargai, Insyaallah keharmonisan di tengah masyarakat akan senantiasa terjaga dengan baik dan yang terpenting jangan mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan. Semoga dengan dilakukannya pemusnahan ini, dapat menjadi komitmen kita bersama menjaga Kota Tangerang dari peredaran miras dan narkotika,”kata Arief. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menuturkan, polisi berkomitmen menjaga kesucian Ramadan dengan melakukan upaya mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas kepada siapa saja yang dapat mengganggu kamtibmas di Kota Tangerang khususnya saat bulan puasa. Dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar terus berperan aktif dalam mewujudkan kondusivitas kota, seperti dengan memberikan laporan. Menurutnya, laporan dari masyarakat adalah salah satu elemen penting yang turut membantu aparat kepolisian dalam mencegah serta mengungkap sebuah tindakan kriminal. “Bangun selalu silaturahmi dan jangan segan untuk melaporkan pada polisi jika ada oknum pengganggu kamtibmas dan melanggar aturan,”imbaunya. (mg-22/mg-01/bha)
Berantas Miras Sebelum Ramadan
Rabu 24-05-2017,10:55 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :