1 Maret Pengumuman Kelulusan P3K

Selasa 26-02-2019,06:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah melewati tahap tes. Selanjutnya, para honorer kategori 2 (K2) yang mengikuti tes, tinggal menunggu hasilnya. Lulus atau tidak. Sesuai dengan jadwal yang dirilis panitia nasional penerimaan P3K, hasil tes akan diumumkan pada 1 Maret. Di Kabupaten Tangerang lokasi tes digelar di dua sekolah yakni SMAN 1 dan 6. Dengan jumlah peserta 1.041 orang dari 1.043 jumlah pendaftar yang lolos seleksi administratif. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Surya Wijaya, mengatakan penilaian menggunakan metode passing grade, dilakukan oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab Tangerang hanya menyediakan tempat tes. "Dari soal ujian sampai penilaian dilakukan tim dari pusat," katanya. Surya memberikan gambaran perihal teknis pengumuman hasil tes. Apabila sudah ada kepastian waktu pengumuman, peserta dapat melakukan login kembali di aplikasi ssscasn sama seperti saat melakukan pendaftaran. “Lewat aplikasi yang sama saat pendaftaran, lalu peserta dapat men-download sendiri hasilnya. Atau dapat dilihat di website: tangkab.bkpsdm.go.id,” tandasnya. Sementara itu, di Kota Tangsel, sebanyak 252 pegawai honorer K2 tenaga pengajar telah mengikuti tes seleksi P3K , Minggu (23/2). Saat ini peserta tinggal menunggu hasilnya dari BKN. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, seleksi berjalan dengan baik, lancar, dan peserta tinggal menunggu pengumuman. "Yang mengumumkan nanti adalah BKN. Tapi, waktunya saya belum tahu kapan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (25/2). Apendi menambahkan, Kota Tangsel mendapat kuota 366. Namun, hanya 252 orang yang mengikuti seleksi. Syarat utama mengikuti P3K adalah memiliki pendidikan strata satu (S1), sudah lama menjadi K2. Namun, tidak ada minimal indek prestasi komulatif (IPK). Peserta yang ikut seleksi belum bisa dipastikan apakah diterima atau tidak dan tergantung passing gradenya. "Kalau lulus akan langsung jadi P3K," tambahnya. Masih menurutnya, bila dinyatakan lulus maka orang tersebut harus melengkapi data-data yang diperlukan seperti saat penerimaan CPNS. Seperti, menyiapkan ijazah asli, KTP-el asli dan lainnya. "Tunggu saja pengumuman dari BKN untuk mengetahui siapa yang lulus atau tidak," jelasnya. Apendi menuturkan, K2 di Tangsel jumlahnya 927 orang yang berasal dari tenaga pengajar, kesehatan, pertanian. "Namun, hanya 366 orang yang beruntung dan masuk dalam P3K. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang P3K, Tangsel hanya mendapat kuota untuk tenaga fungsional saja. Para honorer K2 tersebut merupakan sisa dari K2 pada 2014 lalu. Diharapkan ada rekrutmen P3K tahap dua, sehingga semua K2 menjadi P3K. Ia berharap akan ada tahap dua sehingga 561 orang K2 bisa direkrut menjadi P3K. "Yang membedakan antara P3K dan PNS hanya soal pensiunan, P3K dan PNS gajinya sama. Cuma, PNS dapat uang pensiun, P3K tidak," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait