Sosialisasi PTSL Tak Utuh, BPN Diminta Menjelaskan dengan Detail

Jumat 08-02-2019,06:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA- Program pembuatan sertifikat tanah gratis Presiden Jokowi justru membingungkan warga. Presiden dengan tegas mengatakan warga yang ingin membuat sertifikat tanah melalui Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tak dipungut biaya sepeser pun. Alias gratis. Namun, kenyataannya, masih ada pungutan hingga jutaan rupiah yang dilakukan oknum RT/RW. Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menilai, warga tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang program PTSL. Seharusnya, menurutnya, Badan Pertanahan (BPN), Pemkot menyosialisasikan program ini dengan detali kepada lurah, RT/RW dan warga. Termasuk memberikan penjelasan dengan lengkap, biaya-biaya apa saja yang harus ditanggung warga dan biaya mana saja yang ditanggung negara. "Harusnya BPN, pemkot, lurah, RW dan RT menjelaskan secara detail bagaimana cara mengikuti program PTSL. Jangan hanya mengambil uang tetapi tidak menjelaskan prosesnya. Harusnya dalam hal ini dijelaskan, seperti AJB, Pajak Bumi dan Bangunan memang harus dibayar oleh warga. Jangan sampai warga tahunya gratis. Harus dijelaskan, mana saja yang gratis, dan mana saja yang harus dibayar," ungkapnya. Suparmi meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam PTSL harus menjelaskan dengan detail dan harus bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi ini program pemerintah pusat harus di sukseskan. "Saran saya semua pihak harus duduk bersama menjelaskan kepada warga. Bahkan seharusnya dengan adanya PTSL ini bisa menguntungkan pemerintah kota, karena sebelum mengikuti program PTSL warga harus melunasi PBB nya terlebih dahulu," tuturnya. Kepala BPN Kota Tangerang Chandra Ganiel tidak bisa dikonfirmasi, kemarin. Menurut, seorang stafnya, Candra tidak ada di tempat. Salah seorang warga Buaran Indah yang enggan namanya disebutkan mengatakan, diminta oknum ketua RT sebesar Rp 1,5 juta untuk ikut PTSL. Harapan sertifikatnya bisa cepat selesai. "Waktu itu RT datang ke rumah untuk mendata rumah saya dalam program PTSL, setelah mendata pihak RT meminta uang sebesar Rp1,5 juta dengan janji sertifikat selesai pada Oktober tahun lalu,"ujarnya. Namun, hingga kini sertifikat tak kunjung selesai. Bahkan beberapa kali ditanyakan ke oknum tersebut, tidak ada jawaban pasti. Menanggapi keluharan warga, Lurah Buaran Indah Safilah kaget. Karena selama ini dirinya selalu sosialisasi masalah PTSL hanya membayar Rp150 ribu saja dan tidak boleh dipungut sampai jutaan. "Saya baru tahu jika ada warga saya dipungut hingga Rp1,5 juta dalam Program PTSL. Harusnya warga hanya membayar Rp150 ribu saja dan tidak boleh membayar lebih dari itu karena ini program dari presiden,"tuturnya. Safilah akan menemui warga dan mempertanyakan kepada pihak RT yang melakukan pungutan dalam PTSL. Apalagi jelas program presiden harus dijalankan dengan baik. "Besok (hari ini) saya akan turun ke warga menanyakan langsung berapa banyak yang dimintai uang oleh RT ataupun RW dalam PTSL. Jika memang jelas maka saya akan perintahkan RT mengembalikan uang tersebut,"pungkasnya.(mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait