SERANG-Pemprov Banten akan memutasi sejumlah pejabat. Kabar yang beredar, bulan ini akan ada rotasi pejabat. Ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid El Habib berharap penempatan pejabat harus disesuaikan dengan kompetensinya dan sudah melalui proses penjaringan. “Rotasi dan mutasi harus sesuai dengan background dan dilakukan secara profesional. Kita dukung itu. Walaupun rotasi mutasi hak prerogatif gubernur, tapi kita berharap sesuai dengan kompetensi dan penilaian BKD. Jangan asal comot, kita ada sistemnya,” ujarnya. Sementara soal isu jual beli jabatan, Zaid meminta pengawai pemprov tak usah takut melaporkan. “Ini jadi sebuah tantangan pak gubernur, tapi kita belum bisa bertindak karena memang belum ada bukti-bukti. Kita juga berencana akan memanggil BKD soal isu-isu yang berkembang saat ini,” katanya saat dihubungi melalui telepon, kemarin. Komisi I juga meminta kepada masyarakat yang memang menemukan adanya jual beli jabatan segera laporkan baik itu ke Pemprov Banten maupun ke DPRD Banten. “Laporkan ke pemprov atau ke kami (Komisi I), bawa buktinya, saksi-saksinya. Karena kalau belum ada hitam di atas putih kita tidak bisa bertindak. Jika memang ada kita akan laporkan ke pimpinan,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi di Pemprov Banten. Ia juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan jika terbukti ada oknum yang kedapatan memperjualbelikan jabatan. "Kalau ada yang harus bayar Rp40 juta, Rp50 juta atau Rp100 juta, laporkan ke saya lewat aplikasi pesan, surat atau lewat apa saja. Laporkan kepada saya, jika ada orang yang meminta uang untuk jabatan tertentu," katanya seusai apel di Lapangan KP3B, Kota Serang, Senin (4/2). WH meminta kepada seluruh ASN untuk bekerja sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang optimal. Ia mencontohkan kerja yang sungguh-sungguh itu seperti grup musik yang berasal dari Korea Selatan. "Mereka berlatih keras, bekerja keras menginginkan hasil yang terbaik. Begitupun kita harus bekerja keras dengan sungguh-sungguh, semangat untuk menghasilkan yang terbaik," ujarnya. Orang nomor satu di Pemprov Banten itu juga tidak segan-segan untuk tidak memberikan tunjangan kinerja kepada ASN yang tidak memiliki prestasi kerja. "Tidak sekadar output tapi juga harus melaporkan kinerjanya. Apabila tidak melaporkan kinerja ke dalam sistem maka tidak akan mendapat apa-apa," katanya. WH juga meminta ASN Pemprov Banten untuk menjaga netralitas pada kontestasi Pemilu 2019. "ASN punya hak pilih, tetapi tidak boleh berkampanye, tidak boleh tunjukkan simbol-simbol untuk pasangan tertentu, karena ASN terikat dengan ketentuan," katanya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan mutasi jabatan di ASN berdasarkan kebutuhan formasi pegawai. Formasi tersebut diketahui berdasarkan analisis jabatan. Hasil tersebut nantinya akan diketahui berapa jabatan yang dibutuhkan. "Jadi penempatan sesuai kebutuhan formasi. Begitupun yang mangajukan pindah dari kabupaten/kota ke provinsi, itu juga akan diseleksi. Kalau kebutuhannya sih banyak. Belum dikurangi hasil seleksi CASN yang kemarin, yah masih ratusan lah," katanya. Mantan Pj Bupati Tangerang itu mengaku pihaknya akan memperketat proses mutasi. Salah satunya melalui proses seleksi administrasi dan uji kompetensi atau asessment. "Kita perketat terutama dari sisi manajemen pegawai. Bukan hanya memenuhi formasi tapi juga kompetensinya sesuai dengan formasi yang ada," ujarnya. (tb/tnt)
Mutasi Jangan Asal Comot, Gubernur : ‘Ada yang Minta Uang, Lapor Saya’
Rabu 06-02-2019,04:20 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :