TIGARAKSA – Kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjadi faktor menghambat warga memiliki kartu identitas diri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengaku mengeluhkan terbatasnya blangko E-KTP. Mereka berencana mengajukan penambahan 100.000 blangko E-KTP lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menjelaskan, E-KTP sudah menjadi permasalahan nasional karena blangko ada dikewenangan Kemendagri. “Jadi kita hanya mendapatakan sesuai kuota. Dimana kuota kita pada 2019, seminggu hanya diberi 4.000 blangko, sementara kebutahan kita satu minggu lebih dari 10.000 blangko,” jelas Syafrudin, pada Minggu, (27/1). Orang nomor satu di Disdukcapil Kabupaten Tangerang ini menambahkan, dalam upaya untuk menutupi kebutahan E-KTP untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, pihaknya mencoba bisa dibantu dengan beberapa lembaga lain untuk bisa mendapatkan penambahan. Lebih lanjut Syafrudin memaparkan, rencananya pada 20 Februari 2019 ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan berkunjung ke Kabupaten Tangerang dalam pembagian Akte Kelahiran. Hal tersebut yang akan dijadikan momen menyampaikan keluhan kekurangan blangko E-KTP. “Saya akan memaparkan dalam momen itu supaya kita bisa mendapatkan penambahan blangko,” tambahnya. Sedianya, pada 2019 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah mengajukan 100.000 blangko E-KTP, namun realisasinya secara bertahap. Sementara itu, Abdul Haris, salah seorang warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menyambut baik usulan Disdukcapil Kabupaten Tangerang kepada presiden. Dirinya berharap, pelayanan dalam pembuatan E-KTP tidak berlarut-larut. Mengingat kebutuhan penggunaan E-KTP sangat penting. “Mau ngurus pengambilan BPKB mobil harus pakai E-KTP. Sedangkan E-KPT saya belum beres-beres di Disdukcapil. Makanya bingung,” tegas Haris. (mas)
Minus Blanko E-KTP, Disdukcapil Bakal Ngadu ke Presiden
Senin 28-01-2019,04:31 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :