JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak lagi memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mendata peserta didik. Nantinya NISN atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Nanti untuk seluruh siswa itu tidak lagi memakai Nomor Induk Siswa Nasional tapi pakai Nomor Induk Kependudukan, cukup dijadikan satu," kata Mendikbud Muhadjir Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1). Pernyataan itu disampaikan oleh Muhadjir usai bertemu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. Tujuan pengintegrasian ini, kata Muhadjir, salah satunya agar sistem zonasi berjalan dengan baik. "Dulu orangtua datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. Nanti kita harapkan dengan dukungan dari aparat Kemendagri, justru sekolah-lah bersama aparat desa dan aparat kelurahan mendata anak ini masuk ke sekolah mana, didata oleh pemerintah terutama untuk masuk sekolah negeri," ujar Muhadjir. Teknis pengintegrasiannya adalah mulai tahun ajaran mendatang, sudah tak ada lagi siswa yang memiliki NISN. Sebagai gantinya, siswa memakai NIK sesuai dengan profil keluarga yang sudah ada di data sekolah. "Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal mengecek dia termasuk di daerah mana? Tinggal di mana? Keluarganya siapa? Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan hanya memang kita perlu penyepadanan data," ungkap Muhadjir. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudah Arif sepakat dengan pengintegrasian ini. Sehingga nantinya siswa yang putus sekolah bisa langsung diketahui. "Dengan NIK itu ketika dicari datanya dalam data kependudukan langsung akan diketahui. Dia sekolah di mana? Tinggal di mana? Sekarang kelas berapa? Kalau nanti dia putus sekolah di kelas 5 (misalnya), nanti bisa ngecek putus sekolah karena apa? Kalau nggak punya biaya, bisa diurus beasiswanya, baik itu beasiswa dari APBN maupun APBD," tutur Zudan. (jpnn/mas)
Ganti NISN dengan NIK, Murid Putus Sekolah Akan Ketahuan
Kamis 24-01-2019,03:23 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :