Selama 2018, Bea Cukai Tangerang Ungkap 70 Kasus

Rabu 16-01-2019,04:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Selama 2018, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) tipe Madya Pabean A Tangerang, berhasil menggagalkan 70 kasus penyelundupan barang ilegal. Sejatinya, barang ilegal tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Banten. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarmanto, mengatakan, di tahun 2018 terdapat 70 kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. “Dari 70 kasus terdapat 21 pelanggaran di bidang kepabeanan dan 49 di bidang cukai,” ujarnya, Selasa, (15/1). Aris menambahkan, dari total 49 penindakan cukai tersebut terdiri atas 15.782 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan B dan C, 1.285 botol Liquid Vape dan 1.211.840 batang rokok. “Semua barang bukti yang ada telah dilakukan penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangsel dan seluruhnya telah dimusnahkan,” tambahnya. Aris juga menjelaskan, potensi kerugian yang ditanggung negara dapat diselamatkan berkat pengawasan yang maksimal yang di lakukan KPBC. “Kalkulasi dari hasil temuan kami jika barang tersebut sampai masuk ke Indonesia maka negara berpotensi menanggung kerugian sebesar RP1. 778.947.375,00 trilyun,” jelasnya. Banyaknya temuan yang didapat KPBC Tagerang tak membuat kantor tersebut mengalami kemunduran, malah ditahun 2018 tingkat pencapaian yang didapat KPBC Tagerang meningkat sampai 24 persen melebihi dari batas pencapaian yang didapat ditahun sebelumnya. Aris mengatakan, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang ia pimpin tersebut sukses menutup tahun 2018 dengan sempurna, pasalnya target penerimaan negara akhirnya dapat tercapai dengan presentase 100,5%. “Target kami ditahun 2018 yaitu Rp1. 975.700.000.000,00 trilyun tapi ternyata hasilnya melebihi target hingga sebesr Rp1. 985.518.717.447,00 trilyun ini berarti capaian realisasi penerimaan negara tumbuh 24 persen,” ujarnya. Aris menambahkan, tuntasnya target penerimaan yang di capai tahun 2018, menambah daftar resolusi yang harus dicapai pada tahun 2019. “Tak hanya target penerimaan yang menjadi fokus peningkatan kinerja, kini kami juga menghadapi tantangan baru yaitu, pencanagan komitmen pembangunan zona intergrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” tambahnya. Pelayanan yang menjadi ujung tombak pun menggoreskan prestasi dengan capaian predikat sangat memuaskan pada survei pengguna jasa yang diselelnggarakan Derektorat Jendral Bea Cukai. Dengan capaian kepuasan pengguna jasa sebesar 4,29 persen dari targget yang telah ditetapkan sebesar 4,26 persen. Dalam acara tersebut juga terdapat beberapa perusahaan yang mendapat penghargaan seperti kategori kontributor beamasuk terbesar dari PT. Pertamina Drilling service Indonesia, Devisa ekspor terbesar PT. LD Electronic indonesia, Kategori kepatuhan terbaik Pt Victory Chingluh Indonesia dan masih banyak lagi. Bea cukai tangerang berharap dengan dukungan semua pihak akan mampu untuk konsisten dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerinmtah yang bersih dan bebas KKN, serta dapat meningkatkan pelayanan publik. (mg-4)

Tags :
Kategori :

Terkait