Pelarangan Rapat di Hotel Akan Dicabut, Untuk Membangkitkan Wisata Anyer

Sabtu 12-01-2019,03:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Pemprov Banten melarang para pejabat menggelar rapat di hotel. Namun, setelah bencana tsunami menerjang kawasan wisata Anyer, Kabupaten Serang dan Carita, Kabupaten Pandeglang, kebijakan tersebut bakal dicabut. Para pejabat akan diperbolehkan menggelar dapat di hotel terutama di kawasan Anyer. Karena, dampak kerusakan di kawasan Anyer tak begitu besar. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, kebijakan tersebut diambil agar tingkat hunian (okupasi) hotel di kawasan Anyer, bisa kembali meningkat. Setelah turun drastis sejak bencana tsunami yang menimpa perairan Selat Sunda akhir Desember lalu. Hal itu dikatakan Andika seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pariwisata di Hotel Marbella, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Jumat (11/1). Hadir dalam rakor itu Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Lampung Rido Ficardo, Wakil Bupati Pandeglang Tanto W. Arban, dan Sekda Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud. “Lebih jauh lagi hal ini (peninjauan ulang rapat di hotel) diharapkan dapat men-triger wisatawan untuk kembali datang ke Anyer, karena yakin bahwa Anyer sudah aman dari potensi bencana seperti yang terjadi kemarin,” kata Andika. Menurut dia, pariwisata Anyer kini terkesan sebagai daerah yang belum aman untuk berwisata pasca-tsunami Selat Sunda menghantam. Hunian hotel di Anyer menurun yang berimbas negatif terhadap perekonomian warga di kawasan tersebut. “Hotel menghidupi pegawainya, warga sekitar pelaku pariwisata, dan seterusnya,” ujarnya. Ia mengatakan pihaknya akan memulihkan kawasan terdampak tsunami dengan dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat. Pemulihan itu berupa penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana yang akan diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang terkena dampak langsung tsunami. “Jadi kalau untuk Anyer ini ya memang tidak terjadi kerusakan fisik, penataan ruang dimaksud belum akan dilakukan karena prioritas kita sekarang membangkitkan pariwisatanya dulu,” katanya. Ia menjelaskan beragam potensi wisata unggulan terdapat di sepanjang kawasan wisata pantai Anyer – Carita - Tanjung Lesung, mulai dari wisata bahari, wisata sejarah, wisata religi, dan wisata cagar alam. Potensi wisata bahari di Provinsi Banten sangat potensial dengan 82 pantai dan panjang garis pantai sepanjang 509 km. Khusus di wilayah Selat Sunda terdapat 54 pantai dengan garis pantai sepanjang 97,6 km. “Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor pariwisata menjadi penghasil devisa tertinggi pada 2017. Saat ini, pariwisata menjadi kontributor devisa terbesar kedua di atas sektor migas dan setelah industri minyak sawit,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rido Ficardo mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pemulihan industri pariwisata di Provinsi Lampung pascabencana tsunami di wilayahnya. “Di era milenial ini misalnya kalau terkait promosi pariwisata tentu kita harus bermain di dunia digital. Maka kami di Lampung sekarang punya hastag #LampungItuKeren untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Lampung aman untuk wisata pasca-tsunami,” ujarnya. Menurut Rido, potensi pariwisata di daerahnya sangat besar mengingat posisi Provinsi Lampung sangat strategis, yaitu terletak di antara dua kekuatan ekonomi besar, yaitu Pulau Jawa dimana terdapat ibukota Negara Indonesia dan Singapura sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia tenggara. “Itu pasar pariwisata yang sangat besar dan kami di Lampung siap, dari mulai wisata bahari, kita mengenal Teluk Kiluan, Pulau Pahawang, sampai dengan wisata MICE (Meeting, Invention, Convention & Exhibition),” ujarnya. Sementara itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan rakor tersebut digelar untuk merencanakan aksi pemulihan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan kepariwisataan, strategi promosi destinasi pariwisata yang tidak terkena dampak, serta pemulihan destinasi pariwisata yang terdampak. Menurut dia, aksi pemulihan akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu 11 Januari hingga 12 April 2019. Selanjutnya program normalisasi pada 9 bulan berikutnya yakni 12 April hingga 31 Desember 2019. “Di antara rencana aksi pemulihan tersebut perlu ada relaksasi bagi industri pariwisata. Kami telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait untuk memberi relaksasi keuangan termasuk cicilan ke bank. Salah satu aksi yang juga dilakukan di Bali dan Lombok ketika terkena musibah bencana gempa beberapa waktu lalu," katanya. (tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait