Zakiyah Minta OPD Pakai Metode Pembayaran Nontunai
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani berita acara High Level Meeting tentang Evaluasi Capaian dan Pemantapan Roadmap ETPD Kabupaten Serang 2025-2029 di aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Kota Serang, Rabu (15/7).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi di Pemkab Serang mulai menerapkan metode pembayaran nontunai dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Permintaan ini bagian dari upaya Pemkab Serang dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah, serta meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pendapatan.
Hal itu disampaikannya usai membuka acara High Level Meeting tentang Evaluasi Capaian dan Remantapan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang 2025-2029 di aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Rabu (15/7).
Zakiyah mengatakan, penggunaan sistem pembayaran nontunai penting untuk meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi.
Karena tujuannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah, supaya lebih akuntabel, transparan, dan bisa diakses oleh masyarakat serta menambah PAD.
”Digitalisasi transaksi ini sangat strategis, bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menghindari kebocoran dan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. Kita optimis bisa meningkatkan retribusi daerah, yang berdampak ke masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, seluruh OPD pengelola retribusi dapat bersinergi dengan lintas sektor, untuk menerapkan pembayaran nontunai dalam setiap pelayanan yang dimilikinya seperti parkir, pasar, tempat pelelangan ikan (TPI) dan lainnya.
”Bapenda tidak bisa melakukannya sendiri, perlu ada kerjasama langsung oleh dinas terkait yang mengelola retribusi, harus bersinergi sehingga ke depan tidak ada lagi pembayaran tunai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, selain pajak daerah, perhatian juga harus difokuskan pada digitalisasi retribusi daerah, menggunakan pembayaran nontunai agar lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan masih terdapat beberapa jenis retribusi yang tingkat pemanfaatan pembayaran nontunainya belum optimal.
”Ada beberapa sektor yang belum optimal yaitu, sektor pasar, tempat pelelangan ikan, parkir, dan berbagai layanan retribusi lainnya, masih memiliki potensi besar untuk didigitalisasi. Perlu dilakukan perluasan akses pembayaran digital, yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Kata Lalu, apabila transaksi retribusi ini dapat dilaksanakan secara elektronik dan tercatat secara real time, maka risiko kebocoran pendapatan dapat diminimalisir, dan akurasi data penerimaan dapat ditingkatkan.
Sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh OPD pengelola retribusi agar digitalisasi tidak hanya menjadi target administratif, melainkan menjadi gerakan bersama dalam membangun sistem penerimaan daerah yang modern dan terintegrasi.
”Roadmap yang telah disusun bersama Bank Indonesia, dokumen strategis dalam melaksanakan transformasi digital secara terarah dan berkelanjutan. Kita targetkan terwujudnya ekosistem transaksi pemerintah daerah yang sepenuhnya digital, didukung oleh infrastruktur yang memadai, SDM yang kompeten, sistem yang terintegrasi, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Sumber:

