BJB

Zakiyah Minta OPD Pakai Metode Pembayaran Nontunai

Zakiyah Minta OPD Pakai Metode Pembayaran Nontunai

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani berita acara High Level Meeting tentang Evaluasi Capaian dan Pemantapan Roadmap ETPD Kabupaten Serang 2025-2029 di aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Kota Serang, Rabu (15/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah me­minta seluruh orga­nisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi di Pemkab Serang mulai menerapkan metode pem­bayaran nontunai dalam setiap layanan kepada masyarakat.

Permintaan ini bagian dari upaya Pemkab Serang dalam mendorong perce­patan digitalisasi transaksi daerah, serta mening­katkan transparansi serta akuntabilitas pendapatan.

Hal itu disampaikannya usai membuka acara High Level Meeting tentang Eva­luasi Capaian dan Remantapan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ET­PD) Kabupaten Serang 2025-2029 di aula Suro­sowan Bank BJB KCK Ban­ten, Rabu (15/7). 

Zakiyah mengatakan, peng­gunaan sistem pem­bayaran nontunai penting untuk meminimalisir po­tensi kebocoran Penda­patan Asli Daerah (PAD), sekaligus mempermudah masyarakat dalam mela­kukan pem­bayaran retribusi.

Karena tujuannya untuk mewujudkan tata kelola ke­uangan daerah, supaya lebih akuntabel, transparan, dan bisa diakses oleh masyarakat serta menambah PAD.

”Digitalisasi transaksi ini sangat strategis, bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menghindari kebo­coran dan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. Kita optimis bisa mening­katkan retribusi daerah, yang berdampak ke masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, seluruh OPD pengelola retribusi dapat bersinergi dengan lintas sektor, untuk menerapkan pembayar­an nontunai dalam setiap pelayanan yang dimilikinya seperti parkir, pasar, tempat pelelangan ikan (TPI) dan lainnya.

”Bapenda tidak bisa me­lakukannya sendiri, perlu ada kerjasama langsung oleh dinas terkait yang mengelola ret­ribusi, harus bersinergi se­hingga ke depan tidak ada lagi pembayaran tunai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Ba­penda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, selain pajak daerah, perhatian juga harus difokuskan pada digitalisasi retribusi daerah, menggunakan pembayaran nontunai agar lebih memu­dahkan pelayanan ke masyarakat.

Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan masih terdapat beberapa jenis retri­busi yang tingkat pemanfaatan pembayaran nontunainya belum optimal. 

”Ada beberapa sektor yang belum optimal yaitu, sektor pasar, tempat pelelangan ikan, parkir, dan berbagai layanan retribusi lainnya, masih me­miliki potensi besar untuk didigitalisasi. Perlu dilakukan perluasan akses pembayaran digital, yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Kata Lalu, apabila transaksi retribusi ini dapat dilak­sanakan secara elektronik dan tercatat secara real time, maka risiko kebocoran pendapatan dapat diminimalisir, dan akurasi data penerimaan dapat ditingkatkan.

Sehingga diperlukan komit­men yang kuat dari seluruh OPD pengelola retribusi agar digitalisasi tidak hanya menjadi target administratif, melainkan menjadi gerakan bersama dalam membangun sistem penerimaan daerah yang modern dan terintegrasi.

”Roadmap yang telah disu­sun bersama Bank Indonesia, dokumen strategis dalam melaksanakan transformasi digital secara terarah dan berkelanjutan. Kita targetkan terwujudnya ekosistem transaksi pemerintah daerah yang sepenuhnya digital, didukung oleh infrastruktur yang memadai, SDM yang kompeten, sistem yang terintegrasi, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Sumber: