BJB

136 Rumah Warga Domas Bakal Direlokasi

136 Rumah Warga Domas Bakal Direlokasi

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, saat diwawancarai wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 136 rumah warga di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, bakal segera direlokasi karena keberadaannya ini berdiri di atas tanah negara.

Ratusan rumah yang berdiri di bantaran irigasi sungai ini milik warga setempat, yang mayoritas berprofesi sebagai neyalan dan mereka sudah mengetahui tanah tersebut milik negara dan mengaku siap untuk direlokasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, ratusan rumah warga menjadi sorotan kementerian terkait, yang sempat mempertanyakan keberadaan rumah yang berdiri di atas tanah negara tersebut.

Kemudian meminta Pemkab Serang untuk segera merelokasinya, karena keberadaannya ilegal dan saat itu Pemkab Serang belum memiliki konsep untuk merelokasi ratusan rumah tersebut.

"Ini menjadi sorotan kementerian, mereka sempat mempertanyakan keberadaan rumah yang berdiri di atas tanah negara tersebut, minta segera untuk direlokasi. Namun saat itu kami belum punya konsepnya, tapi sekarang kami sudah punya," katanya, Minggu (28/6).

Okeu mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Habitat For Humanity Indonesia, agar mendapatkan kerjasama dan gambaran yang cocok untuk merelokasi ratusan rumah, karena Pemkab Serang tidak bisa membeli lahan untuk diserahkan ke masyarakat.

"Kami melakukan kunjungan ke Habitat For Humanity Indonesia, disana ada gambaran kita bisa melakukan relokasi, ada beberapa skema yang ditawarkan oleh habitat ini," ujarnya.

Adapun skema yang ditawarkan, kata Okeu, mulai dari membuat koperasi yang berhubungan langsung dengan perbankan, dan koperasi yang akan membeli sekaligus menjual lahan kepada masyarakat.

Nantinya masyarakat mencicil lahan tersebut ke koperasi, dan pembangunan rumahnya dibantu oleh Habitat For Humanity Indonesia.

"Masyarakat hanya perlu mencicil lahan ke koperasi, karena untuk bangunan rumahnya akan dibantu oleh Habitat For Humanity Indonesia," ucapnya.

Selanjutnya skema yang lainnya, Okeu mengatakan, ada bantuan stimulan kepemilikan lahan yang artinya Pemkab Serang, memberikan bantuan stimulan untuk kepemilikan lahan agar masyarakat yang direlokasi punya lahan.

"Selama ini kita memberikan bantuan stimulan perumahan yaitu BSPS Rutilahu Rp25 juta, namun kami akan coba ajukan ke ibu bupati untuk bantuan stimulan lahan, semua skema ini akan kami tawarkan ke masyarakat terdampak," tuturnya. 

Dikatakan Okeu, masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai irigasi ini menyadari bahwa, lahan yang dipakai milik negara dan mereka mengaku siap untuk direlokasi.

Apabila sudah direlokasi nantinya bekas rumah masyarakat ini, akan dialihkan untuk membangun ruang terbuka hijau dan sudah dibuat di master plane.

Sumber: