BJB

Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional

Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional

Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lebak, Senin (22/6). (A--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menyoroti dua isu strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertang­gung­jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6).

Kedua isu yang disorot adalah peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang berdampak langsung ter­hadap perekonomian masyarakat.

Dalam sambutannya, Hasbi me­negaskan bahwa Pemkab Lebak akan terus memperkuat sistem evaluasi kinerja ASN dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Kalau target kinerja tidak terca­pai, harus dievaluasi. Tidak ada bu­daya balas budi dan tidak ada budaya balas dendam. Semua harus objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasbi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, evaluasi akan dila­kukan secara menyeluruh terha­dap pejabat maupun ASN berda­sarkan capaian kinerja masing-masing. Langkah tersebut, kata Hasbi, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akun­tabel, dan berorientasi pada pe­layanan publik.

Selain persoalan kinerja ASN, Hasbi juga menyoroti hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan yang mayoritas me­nyampaikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan.

Menurutnya, infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat karena berkaitan lang­sung dengan mobilitas, dis­tribusi hasil pertanian, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

“Hampir seluruh hasil reses ang­gota DPRD menempatkan perbaikan jalan dan jembatan sebagai kebutuhan utama masya­rakat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Hasbi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, kondisi jalan poros kabupaten saat ini telah mencapai tingkat kemantapan sekitar 75 persen. Namun demiki­an, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan pena­nganan lebih lanjut.

Untuk itu, Pemkab Lebak akan mengarahkan pembangunan jalan pada wilayah-wilayah yang memi­liki potensi besar dalam men­dukung ketahanan pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ke depan pembangunan jalan desa harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi warga. Jalan yang diba­ngun harus menunjang akses pertanian, perkebunan, dan sektor produktif lainnya,” katanya.

Lanjut Hasbi, pembangunan infrastruktur tidak akan didasarkan pada pertimbangan politik, melain­kan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang dapat mem­berikan manfaat luas bagi pem­bangunan Kabupaten Lebak.

"Semua yang kita lakukan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin pembangunan Kabupaten Lebak akan semakin maju dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga,” paparnya.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulan­dari menambahkan, pihak­nya patut mengapresiasi pada sektor pengelolaan keuangan daerah, atas raihan opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) yang kembali diper­oleh Kabupaten Lebak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sumber: