Satpol PP Hentikan Pengangkutan Pasir Laut
Truk diduga mengangkut pasir laut di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Satpol PP Kabupaten Lebak menggerebek aktivitas pengangkutan pasir laut di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Selasa (9/6). Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas mendapati sejumlah truk tronton tengah memuat pasir yang diduga berasal dari kawasan pesisir dan akan dikirim ke luar daerah.
Informasi yang dihimpun, beberapa kendaraan diamankan, sementara lokasi aktivitas turut menjadi sasaran penertiban untuk memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung. Pasir yang diangkut tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah pabrik hebel di Tangerang dan sekitarnya. Aktivitas pengiriman disebut berlangsung hampir setiap hari dengan volume yang cukup besar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim pengawasan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengangkutan pasir laut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang berada di area tersebut.
Kasi Intelijen Satpol PP Kabupaten Lebak, Wahyudin membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan jajarannya di Kecamatan Cihara. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena proses pengawasan dan pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih berlangsung, kalau sudah selesai, nanti kita konfirmasi balik lewat telepon,” kata Wahyudin kepada wartawan, Rabu (10/6).
Menurutnya, tim di lapangan masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang ditemukan, termasuk memeriksa dokumen perizinan dan tujuan distribusi material yang diangkut oleh sejumlah kendaraan tersebut.
"Iya, aktivitas pengambilan dan pengangkutan pasir laut sendiri menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan dan perizinan yang sesuai ketentuan," paparnya.
Matin, warga Cihara mengaku, kegiatan pengerukan pasir pantai memang setiap hari dilakukan sejumlah orang, dan diangkut oleh truk-truk berukuran besar.
"Kami harap penindakan ini terus dilakukan, tidak hanya sampai hari ini saja. Karena, para pelaku tambang pasir pantai pasti muncul lagi setelah dua atau tiga hari setelah operasi ini," ucapnya. (fad)
Sumber:


