BJB
hut bjb

Satpol PP Hentikan Pengangkutan Pasir Laut

Satpol PP Hentikan Pengangkutan Pasir Laut

Truk diduga mengangkut pasir laut di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Satpol PP Ka­bupaten Lebak meng­ge­rebek aktivitas pengang­kut­an pasir laut di Keca­matan Cihara, Kabupaten Lebak, Selasa (9/6). Dalam operasi pengawasan ter­sebut, petugas menda­pati sejumlah truk tronton tengah memuat pasir yang diduga berasal dari kawas­an pesisir dan akan dikirim ke luar daerah. 

Informasi yang dihim­pun, beberapa kendaraan diamankan, sementara lokasi aktivitas turut men­jadi sasaran penertiban untuk memastikan lega­litas kegiatan yang ber­lang­sung. Pasir yang di­angkut tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah pabrik hebel di Tangerang dan sekitarnya. Aktivitas pengiriman disebut ber­langsung hampir setiap hari dengan volume yang cukup besar.

Menindaklanjuti infor­masi tersebut, Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim pengawasan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pe­ngangkutan pasir laut. Pe­tugas juga melakukan pen­dataan terhadap kendaraan yang berada di area tersebut.

Kasi Intelijen Satpol PP Ka­bupaten Lebak, Wahyudin membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan jajarannya di Kecamatan Cihara. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena proses pengawasan dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Masih berlangsung, kalau sudah selesai, nanti kita kon­firmasi balik lewat telepon,” kata Wahyudin kepada war­tawan, Rabu (10/6).

Menurutnya, tim di lapangan masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang ditemu­kan, termasuk memeriksa dokumen perizinan dan tujuan distribusi material yang diang­kut oleh sejumlah kendaraan tersebut.

"Iya, aktivitas pengambilan dan pengangkutan pasir laut sendiri menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan dan perizinan yang sesuai ketentuan," paparnya.

Matin, warga Cihara me­ngaku, kegiatan pengeru­kan pasir pantai memang setiap hari dilakukan sejumlah orang, dan diangkut oleh truk-truk berukuran besar.

"Kami harap penindakan ini terus dilakukan, tidak hanya sampai hari ini saja. Karena, para pelaku tambang pasir pantai pasti muncul lagi setelah dua atau tiga hari setelah operasi ini," ucapnya. (fad)

Sumber: