BJB FEBRUARI 2026

Praktik Calo Tenaga Kerja Sulit Dibuktikan

Praktik Calo Tenaga Kerja Sulit Dibuktikan

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Praktik percaloan tenaga kerja terus menjadi sorotan. Praktik ini telah men­jadi fenomena yang sangat kompleks, bahkan ia me­ngibaratkannya seperti 'angin kentut' yang baunya tercium menyengat, namun sulit di­buktikan siapa pelakunya.

"Calo itu sudah menjadi fenomena dan susah untuk dibuktikan, gak ada yang be­rani," kata Kepala Disna­kertrans Banten, Septo Kalnadi saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/5).

Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam penegakan aturan adalah adanya pem­batasan kewenangan antara pemerintah provinsi dan daerah. Provinsi hanya me­miliki wewenang pada pe­rusahaan yang beroperasi di dua kabupaten atau lebih, seperti perusahaan Semindo atau Indah Kiat yang memiliki cabang di lokasi berbeda.

"Sedangkan yang terjadi sekarang, banyak perusahaan yang hanya bergerak di satu wilayah. Penegakannya itu ada di Disnaker kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pejabat yang tidak bisa dise­butkan mengaku, bahwa praktik percaloan ini sering kali melibatkan jaringan yang luas dan berlapis. Ia menyebut adanya permainan antara oknum di bagian HRD per­usahaan, serikat pekerja, hing­ga perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau out­sourcing.

Bahkan, ia tidak menampik adanya keterlibatan oknum-oknum yang memiliki pe­ngaruh kuat di lapangan, termasuk oknum berseragam hingga tim sukses tokoh politik lokal yang membuat peng­awasan menjadi tumpul.

"Kita tahu ada juga keter­libatan oknum yang ber­seragam," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga me­nyoroti terkait dengan etos kerja yang rendah dari warga lokal yang bekerja di per­usahaan di Banten. 

Hal ini memungkinkan per­usahaan untuk merekrut dari luar daerah dengan etos kerja yang tinggi demi meningkatkan produktivitas perusahaan. Hal ini tentu berpengaruh terhadap munculnya pe­ngangguran baru.

"Perusahaan juga tidak ingin produktivitasnya menurun," ungkapnya.

Terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepe­mimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

"Percaloan itu adalah ke­jahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan me­nindak, siapapun yang terli­bat," katanya dalam perayaan May Day belum lama ini.

Menurut Andra Soni, per­caloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap mun­cul di tengah masyarakat. Makanya, ia meminta par­tisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut ber­peran melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Andra mengatakan, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan, untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat men­jadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.

Sumber: