Praktik Calo Tenaga Kerja Sulit Dibuktikan
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Praktik percaloan tenaga kerja terus menjadi sorotan. Praktik ini telah menjadi fenomena yang sangat kompleks, bahkan ia mengibaratkannya seperti 'angin kentut' yang baunya tercium menyengat, namun sulit dibuktikan siapa pelakunya.
"Calo itu sudah menjadi fenomena dan susah untuk dibuktikan, gak ada yang berani," kata Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam penegakan aturan adalah adanya pembatasan kewenangan antara pemerintah provinsi dan daerah. Provinsi hanya memiliki wewenang pada perusahaan yang beroperasi di dua kabupaten atau lebih, seperti perusahaan Semindo atau Indah Kiat yang memiliki cabang di lokasi berbeda.
"Sedangkan yang terjadi sekarang, banyak perusahaan yang hanya bergerak di satu wilayah. Penegakannya itu ada di Disnaker kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pejabat yang tidak bisa disebutkan mengaku, bahwa praktik percaloan ini sering kali melibatkan jaringan yang luas dan berlapis. Ia menyebut adanya permainan antara oknum di bagian HRD perusahaan, serikat pekerja, hingga perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing.
Bahkan, ia tidak menampik adanya keterlibatan oknum-oknum yang memiliki pengaruh kuat di lapangan, termasuk oknum berseragam hingga tim sukses tokoh politik lokal yang membuat pengawasan menjadi tumpul.
"Kita tahu ada juga keterlibatan oknum yang berseragam," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti terkait dengan etos kerja yang rendah dari warga lokal yang bekerja di perusahaan di Banten.
Hal ini memungkinkan perusahaan untuk merekrut dari luar daerah dengan etos kerja yang tinggi demi meningkatkan produktivitas perusahaan. Hal ini tentu berpengaruh terhadap munculnya pengangguran baru.
"Perusahaan juga tidak ingin produktivitasnya menurun," ungkapnya.
Terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat," katanya dalam perayaan May Day belum lama ini.
Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat. Makanya, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Andra mengatakan, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan, untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.
Sumber:
