Kantor Imigrasi Akan Dijadikan Gedung Dinkes
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Serang, Rabu (22/4). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan skema kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang untuk mengatasi keterbatasan fasilitas pelayanan publik. Salah satu rencananya, gedung Kantor Imigrasi yang saat ini digunakan akan dialihkan menjadi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah, sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Saya mengunjungi Kantor Imigrasi dalam rangka memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Serang, khususnya terkait pelayanan publik,” ujarnya, usai mengunjungi kantor imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Rabu (22/4).
Menurut Budi, kondisi Kantor Dinas Kesehatan saat ini sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera. Ia mengaku telah melihat langsung kondisi bangunan tersebut di lapangan.
Di sisi lain, fasilitas Kantor Imigrasi juga dinilai masih kurang memadai, terutama dari sisi sarana penunjang seperti area parkir dan ruang pelayanan.
Untuk itu, Pemkot Serang menawarkan skema hibah lahan kepada pihak imigrasi agar dapat membangun gedung baru yang lebih representatif. Nantinya, setelah kantor baru selesai dibangun, gedung lama imigrasi akan dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.
“Skemanya, pemerintah kota memberikan hibah, kemudian pembangunan dilakukan oleh pihak imigrasi sebagai perwakilan pemerintah pusat. Ini menjadi solusi bersama tanpa harus menggunakan anggaran besar dari APBD,” jelasnya.
Ia menilai, skema tersebut menjadi bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Selain meningkatkan pelayanan keimigrasian, kebutuhan fasilitas bagi Dinas Kesehatan juga dapat terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Serang.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima hibah lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi di wilayah Kasemen yang akan digunakan untuk pembangunan kantor imigrasi baru.
Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Setelah seluruh tahapan rampung, pihaknya akan mengajukan persetujuan kepada pemerintah pusat sebelum pembangunan dimulai.
“Untuk saat ini, kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal meski fasilitas masih terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, luas kantor imigrasi saat ini sekitar 1.000 meter persegi dengan cakupan pelayanan meliputi tiga kabupaten dan satu kota. Kondisi tersebut dinilai belum ideal sehingga pembangunan kantor baru menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui skema tersebut, diharapkan pelayanan publik di Kota Serang, baik di sektor keimigrasian maupun kesehatan, dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai. (ald)
Sumber:
