Manajemen Talenta ASN Mulai Diterapkan
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana membuka acara sosialisasi terkait manajemen talenta bersama pejabat eselon II di aula kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (9/4). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menerapkan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai selama satu bulan kedepan secara bertahap.
Manajemen talenta ASN ini diutamakan untuk pejabat eselon II dan III, supaya bisa memudahkan dalam menilai ASN dari sisi potensi, kompetensi, dan kinerjanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, manajemen talenta terhadap ASN bisa lebih mengukur kinerja-kinerja yang telah dilakukannya.
Karena akan menerapkan metode pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukkan potensi dan kinerja dari ASN.
"Di manajemen talenta ada ukuran-ukurannya, khususnya pada kinerja yang mereka lakukan bisa kelihatan, kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah. Manajemen talenta diutamakan untuk pejabat eselon II dan III," katanya kepada wartawan usai melakukan sosialisasi terkait manajemen talenta bersama pejabat eselon II di aula kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (9/4).
Zaldi mengatakan, manajemen talenta akan mulai di implementasikan atau dilakukan selama satu bulan kedepan secara bertahap, yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III hingga camat.
"Ini memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan pemerintah daerah, karena bagian dari sistem reformasi birokrasi, supaya bisa lebih mudah menilai ASN," ujarnya.
Dikatakan Zaldi, manajemen talenta sudah disiapkan, tinggal kelengkapan data dan presentasi di BKN tentang persiapan. Jika sudah selesai kelengkapannya, bisa langsung dilaksanakan.
Menurut Zaldi, adanya manajemen talenta ini bisa meminimalisasi adanya faktor like and this like atau antara suka dan tidak suka.
"Sudah kita persiapkan manajemen talenta hanya saja tinggal kelengkapan data, dan presentasi di BKN untuk persiapan. Kalau dirasa sudah lengkap, selanjutnya bisa langsung dimulai manajemen talenta," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan, semua persyaratan terkait dengan manajemen talenta akan segera dipenuhi, supaya bisa cepat dilaksanakan karena pihaknya hanya diberi waktu satu bulan.
"Kita diberi waktu satu bulan untuk melengkapi semua persyaratan administrasi, kita akan secepatnya menyelesaikan itu, supaya bisa langsung dilaksanakan manajemen talenta," katanya.
Iskandar mengatakan, dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka open bidding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi.
"Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di sembilan kotak, yang ada di sistem manajemen talenta, jadi open bidding otomatis tidak berlaku lagi," ujarnya. (agm)
Sumber:
