BJB

Driver Ojol Tewas Kecelakaan di Ciputat

Driver Ojol Tewas Kecelakaan di Ciputat

KECELAKAAN: Anggota Polsek Ciputat Timur mengevakuasi jenazah pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan di Jalan Merdeka Raya, Ciputat. -Polsek Ciputat Timur For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial A (59) meninggal dunia setelah mengalami ke­celakaan lalu lintas di Jalan Raya Merdeka Raya, Komplek Serua Permai (Gama), RT 04/012, Kelurahan Serua, Ke­camatan CIPUTAT, Kamis (1/10) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.25 WIB. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-6071-WWA dengan membawa se­orang penumpang perempuan bernama Yunita Amelia.

Kapolsek Ciputat Timur Kom­pol Bambang Askar Sodiq mengatakan, korban ber­sama penumpangnya melaju dari Jalan Merdeka Raya menuju Jalan Bukit Raya. "Ber­dasarkan informasi yang diperoleh, sepeda motor tersebut melaju dari Jalan Merdeka Raya menuju Jalan Bu­kit Raya. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara ber­­sama seorang penumpang terjatuh," ujarnya kepada war­tawan, Kamis (1/10).

Bambang menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, A (59) meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Tangsel.

Peristiwa tersebut langsung ditangani personel piket siaga Polsek Ciputat Timur se­telah menerima laporan dari masyarakat. Penanganan di lokasi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Udin.

Petugas melakukan pengecekan kondisi korban, berkoordinasi dengan layanan ambulans, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan dokumentasi di lokasi.

Bambang mengatakan, personelnya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penanganan sesuai prosedur.

"Kejadian ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Tangsel untuk dilakukan pen­dalaman lebih lanjut," tambahnya.

Di sisi lain, Bambang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memberikan informasi maupun laporan terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

"Kondusivitas kamtibmas itu bukan hanya kerja dari kepolisian semata. Keterlibatan masyarakat dalam mem­berikan laporan dan informasi kepada kami agar kami cepat melakukan upaya-­upaya, baik penyelamatan, pengamanan, bahkan pengungkapan, itu sangat penting," jelasnya.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi salah satu hal yang diutamakan dalam setiap upaya kepolisian. Pihaknya akan berupaya mencegah masyarakat men­jadi korban maupun pelaku kejahatan.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Sehingga apa pun bentuknya, kami akan lebih menyelamatkan warga kami agar mereka tidak menjadi pelaku, bahkan menjadi korban sebuah kejahatan," tuturnya.

Menurutnya, kemitraan antara kepolisian dan masyarakat perlu terus dibangun melalui jaringan informasi yang baik. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kolaborasi dan membangun jaring informasi antara kepolisian dan masyarakat dalam sebuah kemitraan itu sangatlah penting. Setiap hal kecil informasi yang disampaikan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti untuk menciptakan suasana kondusif," ungkapnya.

Sumber: