WFH, Layanan Pemkot Tangsel Tetap Normal
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemerintah pusat menerapkan Kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Namun, pelayanan publik di Kota Tangsel dipastikan tetap berjalan normal.
Salah satu layanan yang tetap beroperasi optimal adalah uji KIR kendaraan bermotor di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang dilayani berkisar antara 60 hingga 80 unit per hari.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, kebijakan WFH tidak diberlakukan untuk sektor pelayanan publik.
“Walaupun ada WFH, untuk pelayanan publik kami tetap buka. Tidak ada penutupan layanan, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Heris menambahkan, meski terdapat kebijakan WFH yang berlaku pada hari tertentu, seperti setiap Jumat, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa ada penghentian.
“Pelayanan tetap kami jalankan. Tidak ada penghentian layanan,” tambahnya.
Namun demikian, jumlah pengguna layanan saat ini masih belum sepenuhnya kembali normal seperti sebelum Ramadan. Jika sebelumnya mampu melayani hingga 80 kendaraan per hari, kini rata-rata masih berada di angka 60 kendaraan per hari.
Kondisi tersebut diduga karena masih dalam suasana pasca-libur panjang dan arus balik masyarakat. Selain itu, Dishub Tangsel juga tengah mendorong peningkatan pengawasan terhadap kendaraan bermotor.
”Saat ini memang belum diterapkan sanksi denda langsung bagi kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan,” jelasnya.
Namun ke depan, sistem pengawasan akan diperketat melalui integrasi dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tersebut, kendaraan yang tidak memiliki bukti lulus uji berkala akan terdeteksi secara otomatis dan berpotensi dikenakan sanksi tilang elektronik.
“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi agar masyarakat lebih sadar bahwa uji kendaraan itu penting demi keselamatan di jalan,” tuturnya.
Dengan tetap berjalannya layanan publik serta penguatan sistem pengawasan, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara. (bud)
Sumber:

