BJB FEBRUARI 2026

Dindikbud Minta Sekolah Aman dan Bersih

Dindikbud Minta Sekolah Aman dan Bersih

Siswa di Kota Serang foto bersama Wali Kota Serang dan Kepala Dindikbud belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Ko­ta Serang meminta seluruh satuan pendidikan memastikan kondisi sekolah dalam keadaan aman dan bersih menjelang dimu­lainya kembali kegiatan belajar mengajar pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/741/Disdikbudkot/2026. Dalam edaran itu, sekolah dijadwalkan kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026, setelah masa libur berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mempersiapkan kondisi lingku­ngan sekolah sebelum siswa kem­bali ma­­suk. 

“Surat Edaran ini disampai­kan tentunya untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tang­gung jawab,” ujarnya, Rabu (25/3).

Ia menekankan pentingnya pe­ngamanan fasilitas sekolah yang ditinggalkan selama libur panjang. Kepala satuan pendidikan diminta memastikan pintu, jendela, dan pagar sekolah dalam kondisi ter­kunci rapat, serta melakukan pe­nge­cekan ulang menjelang hari pertama masuk.

Kepala satuan pendidikan dimin­ta melakukan pengecekan menye­luruh terhadap fasilitas sekolah, mulai dari pintu, jendela, hingga pagar, guna memastikan keamanan lingkungan sekolah. 

Selain itu, sekolah diimbau me­ng­­atur jadwal piket bagi penjaga atau petugas keamanan selama ma­sa libur, serta memastikan ins­talasi listrik dalam kondisi aman dengan mematikan aliran yang tidak diperlukan guna menghindari korsleting.

Dari sisi kebersihan, seluruh warga sekolah diminta melakukan kerja bakti sebelum kegiatan bela­jar dimulai. Hal ini dilakukan un­tuk memastikan tidak ada sam­pah yang tertinggal yang berpotensi menimbulkan penyakit.

Selain itu, tempat pe­nam­pu­ngan air diminta dikuras atau ditutup guna mencegah ber­kembangnya nyamuk penyebab demam berda­rah. Dokumen penting sekolah juga diimbau disimpan dengan rapi dan aman dari kerusakan.

Dindikbud turut mendorong koordinasi antara pihak sekolah dengan lingkungan sekitar, seperti tokoh masyarakat, RT/RW, serta aparat keamanan setempat.

Sementara itu, pengawas sekolah diminta berkoordinasi dengan sekolah binaannya masing-masing, dan kepala sekolah tetap meman­tau kondisi sekolah secara berkala melalui komunikasi daring selama masa libur berlangsung. 

"Tujuan­nya tentu selama libur sekolah, kebersihan dan keamanan di seko­lah bisa dijaga bersama sama, agar nanti setelah masuk kebersih­an lingkungan terjaga," katanya.

Di sisi lain, orang tua siswa, Wahyudi, menyambut baik ke­pastian jadwal masuk sekolah tersebut. Ia mengaku sudah mulai menyiapkan kebutuhan anaknya untuk kembali bersekolah. 

“Alhamdulillah sudah ada kepas­tian masuk sekolah. Jadi kami sebagai orang tua bisa lebih siap, mulai dari perlengkapan sampai mengatur kembali jadwal anak,” ujarnya. (ald)

Sumber: