Dindikbud Minta Sekolah Aman dan Bersih
Siswa di Kota Serang foto bersama Wali Kota Serang dan Kepala Dindikbud belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta seluruh satuan pendidikan memastikan kondisi sekolah dalam keadaan aman dan bersih menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/741/Disdikbudkot/2026. Dalam edaran itu, sekolah dijadwalkan kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026, setelah masa libur berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mempersiapkan kondisi lingkungan sekolah sebelum siswa kembali masuk.
“Surat Edaran ini disampaikan tentunya untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menekankan pentingnya pengamanan fasilitas sekolah yang ditinggalkan selama libur panjang. Kepala satuan pendidikan diminta memastikan pintu, jendela, dan pagar sekolah dalam kondisi terkunci rapat, serta melakukan pengecekan ulang menjelang hari pertama masuk.
Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas sekolah, mulai dari pintu, jendela, hingga pagar, guna memastikan keamanan lingkungan sekolah.
Selain itu, sekolah diimbau mengatur jadwal piket bagi penjaga atau petugas keamanan selama masa libur, serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dengan mematikan aliran yang tidak diperlukan guna menghindari korsleting.
Dari sisi kebersihan, seluruh warga sekolah diminta melakukan kerja bakti sebelum kegiatan belajar dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal yang berpotensi menimbulkan penyakit.
Selain itu, tempat penampungan air diminta dikuras atau ditutup guna mencegah berkembangnya nyamuk penyebab demam berdarah. Dokumen penting sekolah juga diimbau disimpan dengan rapi dan aman dari kerusakan.
Dindikbud turut mendorong koordinasi antara pihak sekolah dengan lingkungan sekitar, seperti tokoh masyarakat, RT/RW, serta aparat keamanan setempat.
Sementara itu, pengawas sekolah diminta berkoordinasi dengan sekolah binaannya masing-masing, dan kepala sekolah tetap memantau kondisi sekolah secara berkala melalui komunikasi daring selama masa libur berlangsung.
"Tujuannya tentu selama libur sekolah, kebersihan dan keamanan di sekolah bisa dijaga bersama sama, agar nanti setelah masuk kebersihan lingkungan terjaga," katanya.
Di sisi lain, orang tua siswa, Wahyudi, menyambut baik kepastian jadwal masuk sekolah tersebut. Ia mengaku sudah mulai menyiapkan kebutuhan anaknya untuk kembali bersekolah.
“Alhamdulillah sudah ada kepastian masuk sekolah. Jadi kami sebagai orang tua bisa lebih siap, mulai dari perlengkapan sampai mengatur kembali jadwal anak,” ujarnya. (ald)
Sumber:

