Relokasi Korban Bencana Tanah Bergerak Tak Pasti
Seorang warga melihat rumahnya yang hancur akibat bencana tanah bergerak di Bayah, Kabupaten Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengaku was-was, karena rumahnya terancam roboh akibat pergeseran tanah yang terjadi secara bertahap. Bahkan, tujuh rumah sudah dikosongkan karena kondisinya membahayakan penghuni.
Rahmi, salah seorang warga terdampak, mengaku sudah mulai merasakan kondisi rumahnya tidak layak sejak tiga tahun terakhir. Retakan yang awalnya kecil kini sudah menyebar hampir ke seluruh bagian rumah, membuatnya memutuskan untuk pindah ke rumah saudara.
"Saya sudah mengungsi, karena kondisi rumah tidak mungkin lagi ditempati, karena bisa ambruk sewaktu-waktu," kata Rahmi kepada wartawan, Rabu (4/3).
Terpisah, Rafik Rahmat, Kepala Desa Bayah Timur menyatakan bahwa kondisi tanah labil di Kampung Cinangga sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1980-an. Namun, kerusakan pada rumah justru semakin parah dalam tiga tahun terakhir.
"Total ada sekitar 32 kepala keluarga dengan jumlah jiwa hampir 150 orang yang sekarang hidup dalam kekhawatiran. Hampir semua rumah mengalami keretakan, mulai dari ringan hingga parah," ujar dia.
Menurutnya, pihak desa sudah memiliki lahan untuk merelokasi warga terdampak. Namun, prosesnya masih terbentur masalah anggaran.
"Kami berharap segera ada tanggapan dari Pemkab Lebak dan Pemprov Banten. Warga butuh tempat tinggal yang aman agar tidak ada hal buruk yang terjadi ke depannya," paparnya.
Sukanta, Kepala BPBD Lebak mengaku, penanganan relokasi warga tanah bergerak memang harus melibatkan pemerintah provinsi dan pusat. Karena, Pemkab Lebak tidak punya cukup anggaran untuk relolasi.
"Kita sudah rencanakan dalam waktu dekat melaksanakan rakor kebencanaan, salah satu agendanya membahas rencana relokasi korban bencana tanah bergerak," ucapnya. (fad)
Sumber:

