Jelang Ramadan, Polsek Ciptim Musnahkan Minol dan Sajam
Kapolsek Ciputat Timur bersama Forkopimcam menunjukam barang bukti sajam sebelum dimusnahkan. -Polsek Ciputat Timur For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Jelang ramadan 2026 Polsek Ciputat Timur musnahkan ratusan senjata tajam (sajam) dan botol minuman beralkohol (monol). Sajam dam minol yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan di 13 kelurahan wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanalan pada Senin, 16 Februari 2026 di halaman Mapolsek Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya memusnahkan sekitar 200 botol minol serta 121 sajam, termasuk stik besi yang biasa digunakan remaja untuk tawuran. Ini bagian dari langkah pencegahan sejak dini.
”Sajam dan minol yang kita musnahkan ini adalah hasil dari penangkapan di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/2).
Bambamg menambahkan, pihaknya berkomitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan preventif, sosialisasi dan penegakan hukum yang tegas dan humanis.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ”Kita bergerak bersamah untuk menjamin umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan,” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciputat Timur tetap kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang ramadan.
Mantan Kapolsek Pondok Aren ini mengungkapkan, untuk menjaga kamtibmas tidak hanya bisa dilakukan oleh Polri saja namun, juga melibatkan sinergi bersama TNI, satpol pp, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Saya juga mengajak orang tua dan guru untuk berani melakukan sweeping internal terhadap anak-anak yang diduga menyimpan senjata tajam. Media tawuran adalah senjata tajam, maka medianya harus kita hilangkan,” tutupnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, sajam dimusnahkan dengam cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin. Sedangkan minol dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dilempar ke dalam drum besi. (bud)
Sumber:

