Gubernur Banten Bakal Tinjau Pencemaran Sungai Cisadane
Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat berbincang dengan warga usai melakukan peresmian Ptimaya Hospital, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (11/2).--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Aliran Sungai Cisadane kini tengah dalam pengawasan ketat setelah terdampak limbah kimia akibat kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2) lalu.
Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan akan mengambil langkah untuk memitigasi dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Dia menegaskan, adanya pencemaran aliran air di Sungai Cisadane yang disebabkan peristiwa kebakaran gudang pestisida di Tangsel, pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau bantaran sungai yang berada di titik terdekat lokasi kebakaran.
"Kita akan cek ke lapangan dalam waktu dekat ini, lokasi kebakaran gudang tersebut sekaligus bantaran sungai didekatnya," ungkap Andra saat ditemui, usai melakukan peresmian Ptimaya Hospital, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,Rabu, (11/2).
Ia menambahkan, bahwa saat ini pihak berwenang tengah menunggu hasil investigasi resmi mengenai kandungan zat kimia yang mencemari air sungai tersebut.
"Puslabfor Mabes Polri juga sudah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan olah TKP, jadi kita tunggu juga hasilnya untuk menentukan langkah rehabilitasi selanjutnya," imbuhnya.
Dampak dari kebakaran gudang Pestisida tersebut, kata Andra Soni terlihat nyata dengan fenomena ribuan ikan yang ditemukan mati mengambang atau "mabok" di sepanjang aliran sungai sejak Senin pagi. Fenomena ini memicu kekhawatiran warga yang biasa memancing di area tersebut.
Andra Soni mengimbau kepada warga di wilayah Tangerang Raya untuk tidak mengambil atau mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di sungai. Sebab, ikan tersebut diduga kuat telah terpapar zat kimia beracun dari pestisida yang tercampur air.
"Saya mengimbau kepada masyarakat di sekitar bantaran Sungai Cisadane, khususnya di Tangerang Raya, untuk tidak mengonsumsi ikan yang mati atau mabok karena tercemar," tegasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat si jago merah melahap gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Kobaran api yang melalap gudang tersebut dan banyaknya bahan kimia cair membuat residu pemadaman serta cairan pestisida bocor dan mengalir masuk ke drainase hingga bermuara ke Sungai Cisadane.
Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setempat terus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan memantau kualitas air guna mencegah dampak jangka panjang bagi ekosistem sungai.
Sebuah peringatan larangan mengambil ikan ini juga dilakukan Camat Sepatan. Pihak kecamatan melarang Desa Sarakan, Desa Pondok Jaya, dan sekitarnya di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Warga diminta untuk sementara waktu tidak memancing atau mengonsumsi ikan dari aliran Sungai Sikong karena diduga telah tercemar limbah kimia berbahaya. Imbauan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai kondisi air sungai yang mengkhawatirkan. Dalam sebuah video yang beredar, petugas Trantib Kecamatan Sepatan terjun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan bahaya tersebut kepada masyarakat yang berada di pinggir sungai.
Camat Sepatan Aan Ansori mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dini kepada masyarakat.
"Kemarin sudah saya perintahkan (sosialisasi), dan hari ini saya minta untuk terus dimonitor. Saat ini petugas Satpol PP (Trantib) masih terus melakukan sosialisasi di lapangan," ujar Aan Ansori saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).
Petugas menyisir beberapa titik krusial, mulai dari kawasan Pisangan Sikong hingga aliran sungai yang berada tepat di samping Kantor Desa Pondok Jaya. Melalui pengeras suara, petugas memperingatkan warga yang terlihat sedang beraktivitas di sekitar sungai.Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan bahwa ikan di sungai tersebut berpotensi mengandung zat kimia berbahaya yang berasal dari limbah pabrik.
"Kepada seluruh masyarakat, diharapkan jangan memancing atau menyerok ikan di sepanjang aliran Sungai Sikong ini. Ikan tersebut jangan dimakan karena dikhawatirkan terpapar racun dari bahan kimia pabrik. Jangan sampai ada warga yang terkena dampaknya," tegas petugas dalam pengumuman tersebut. (zis-zky)
Sumber:

