Disperkimta Targetkan Bangun 329 Rumah
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Disperkimta Aries Kurniawan berbincang dengan penerima manfaat bedah rumah Ayanah di Serua Indah, Ciputat akhir 2025 lalu. -Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel tahun ini targetkan akan membangun 329 rumah dalam program rumah umum tidak layak huni (RUTLH).
Pembangunan rumah tersebut terus dilakukan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan sejak sejak 2012. Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aris Kurniawan mengatakan, tahun ini pihaknya akan membangun 329 rumah dan harus tuntas.
Pembangun 329 rumah tersebut harus selesai tahun ini dan program tersebut masuk dalam APBD murni 2026. ”Pembangunan bedah rumah ini tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kota Tangsel,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (6/1).
Aris menambahkan, dari rencana 329 rumah yang akan dibangun paling banyak berada di Kecamatan Pondok Aren dan ini berdasarkan usulan dari Musrenbang Kecamatan.
”Ada beberapa persyaratan rumah yang dapat dibedah. Seperti, struktur bangunan tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan, belum terdapat sanitasi yang layak dan lencahayaan dan sirkulasi udara yang kurang baik,” tambahnya.
Menurutnya, syarat lainnya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau domisili daerah, berkeluarga, berpenghasilan dibawah upah minimum kota. Kemudian diutamakan berusia paling rendah 50 tahun, memiliki tempat tinggal tetapi tidak layak huni, tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal merupakan tanah hak milik atau dikuasai paling luas 120 meter persegi.
”Tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pihak manapun, dan diusulkan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dengan persetujuan lurah dan camat ” jelasnya.
Aris menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap pengumpulan data dan akan dilanjutkan dengan verifikasi. ”Dari tahun 2012 hingga 2025 kita sudah membangun 2.901 unit rumah dalam program bedah rumah,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan perbaikan RUTLH dilakukan secara swakelola bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). ”Tentunya BKM yang terlibat yang ada di tiap kelurahan lokasi penerima bantuan sosial tersebut,” tutupnya. (bud)
Sumber:

