BJB NOVEMBER 2025

Lebak Dinilai Belum Siap Hadapi Bencana

Lebak Dinilai Belum Siap Hadapi Bencana

Kantor BPBD Lebak berada di Kecamatan Rangkasbitung. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengaku ketersediaan logistik kebencanaan sangat minim dan jauh dari kondisi ideal. Kondisi ini berpotensi menghambat penanganan darurat maupun pascabencana di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Januari 2025.

Sukanta, Kepala BPBD Kabupaten Lebak mengatakan, terhitung saat ini stok logistik yang tersedia sangat terbatas. BPBD hanya memiliki cadangan beras sekitar 1,2 ton, mi instan sebanyak 50 dus, kecap dua dus, serta sarden satu dus. Selain itu, ketersediaan terpal juga mengalami ke­terbatasan.

"Belum lama ini kita dapat bantuan ter­pal dari BPBD Provinsi Banten sebanyak 30 lembar, dan sekarang tersisa 14 lembar. Padahal, terpal ini sangat krusial, terutama untuk penanganan bencana," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/1). 

Menurut dia, hal ini tak se­banding dengan potensi ke­bencanaan di Kabupaten Le­bak yang bersifat tidak ter­duga, meskipun Badan Meteo­rologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah me­nge­luarkan peringatan cuaca ekstrem. Kata dia, idealnya stok logistik kebencanaan harus mampu mencukupi kebutuhan hingga akhir mu­sim hujan pada Februari 2026. 

"Kalau melihat kondisi se­karang, saya kira ini masih sangat kurang. Setidaknya stok logistik aman sampai Februari, dan stok logistik tidak boleh defisit," paparnya. 

Sukanta menjelaskan, selain logistik pangan, kebutuhan paling mendesak justru berada pada logistik material untuk penanganan pascabencana. Terpal, misalnya, menjadi sarana vital untuk menutup sementara area longsor guna mencegah pergeseran tanah lanjutan sebelum dilakukan perbaikan permanen.

"Logistik pangan penting, tetapi material pascabencana juga tidak kalah mendesak. Kalau longsor tidak ditutup sementara, risikonya bisa berulang," jelasnya.

Sukanta juga menyoroti lam­bannya penanganan pasca­bencana, khususnya terkait pencairan bantuan stimulan bagi rumah warga yang terdampak bencana. Pasalnya, selama ini BPBD Lebak tidak memiliki kewe­nangan langsung untuk me­nge­lola bantuan stimulan bagi rumah rusak akibat longsor, banjir, atau tertimpa pohon.

"BPBD tidak diberi kewe­nangan langsung mengelola bantuan stimulan. Namun, kemarin sudah kami usulkan ke pimpinan agar kewenangan ini bisa dipertimbangkan, tentu dengan melihat regu­lasinya," katanya.  

Menurutnya, proses pen­cairan dana belanja tidak ter­duga (BTT) kerap memakan waktu cukup lama, berkisar antara tiga hingga enam bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang mem­butuh­kan bantuan cepat pasca­bencana.

"Padahal, masyarakat berha­rap bantuan itu tidak harus besar, yang penting diberikan tepat waktu saat mereka benar-benar membutuhkan," tu­turnya.

Febby Rizky Pratama, Sekre­taris BPBD Lebak  berharap adanya dukungan yang lebih besar dari BPBD Provinsi Banten, Badan Nasio­nal Pe­nanggulangan Bencana (BN­PB), hingga pihak swasta. Dukungan lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah yang hampir setiap tahun meng­hadapi bencana hidrometeo­rologi.

"Lebak ini dari sisi anggaran memang sangat terbatas. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi, BNPB, dan juga swasta agar bisa bergotong royong mengurangi beban masyarakat terdampak benca­na," ucapnya. (fad)

Sumber: