Lebak Dinilai Belum Siap Hadapi Bencana
Kantor BPBD Lebak berada di Kecamatan Rangkasbitung. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengaku ketersediaan logistik kebencanaan sangat minim dan jauh dari kondisi ideal. Kondisi ini berpotensi menghambat penanganan darurat maupun pascabencana di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Januari 2025.
Sukanta, Kepala BPBD Kabupaten Lebak mengatakan, terhitung saat ini stok logistik yang tersedia sangat terbatas. BPBD hanya memiliki cadangan beras sekitar 1,2 ton, mi instan sebanyak 50 dus, kecap dua dus, serta sarden satu dus. Selain itu, ketersediaan terpal juga mengalami keterbatasan.
"Belum lama ini kita dapat bantuan terpal dari BPBD Provinsi Banten sebanyak 30 lembar, dan sekarang tersisa 14 lembar. Padahal, terpal ini sangat krusial, terutama untuk penanganan bencana," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/1).
Menurut dia, hal ini tak sebanding dengan potensi kebencanaan di Kabupaten Lebak yang bersifat tidak terduga, meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem. Kata dia, idealnya stok logistik kebencanaan harus mampu mencukupi kebutuhan hingga akhir musim hujan pada Februari 2026.
"Kalau melihat kondisi sekarang, saya kira ini masih sangat kurang. Setidaknya stok logistik aman sampai Februari, dan stok logistik tidak boleh defisit," paparnya.
Sukanta menjelaskan, selain logistik pangan, kebutuhan paling mendesak justru berada pada logistik material untuk penanganan pascabencana. Terpal, misalnya, menjadi sarana vital untuk menutup sementara area longsor guna mencegah pergeseran tanah lanjutan sebelum dilakukan perbaikan permanen.
"Logistik pangan penting, tetapi material pascabencana juga tidak kalah mendesak. Kalau longsor tidak ditutup sementara, risikonya bisa berulang," jelasnya.
Sukanta juga menyoroti lambannya penanganan pascabencana, khususnya terkait pencairan bantuan stimulan bagi rumah warga yang terdampak bencana. Pasalnya, selama ini BPBD Lebak tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengelola bantuan stimulan bagi rumah rusak akibat longsor, banjir, atau tertimpa pohon.
"BPBD tidak diberi kewenangan langsung mengelola bantuan stimulan. Namun, kemarin sudah kami usulkan ke pimpinan agar kewenangan ini bisa dipertimbangkan, tentu dengan melihat regulasinya," katanya.
Menurutnya, proses pencairan dana belanja tidak terduga (BTT) kerap memakan waktu cukup lama, berkisar antara tiga hingga enam bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat pascabencana.
"Padahal, masyarakat berharap bantuan itu tidak harus besar, yang penting diberikan tepat waktu saat mereka benar-benar membutuhkan," tuturnya.
Febby Rizky Pratama, Sekretaris BPBD Lebak berharap adanya dukungan yang lebih besar dari BPBD Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pihak swasta. Dukungan lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah yang hampir setiap tahun menghadapi bencana hidrometeorologi.
"Lebak ini dari sisi anggaran memang sangat terbatas. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi, BNPB, dan juga swasta agar bisa bergotong royong mengurangi beban masyarakat terdampak bencana," ucapnya. (fad)
Sumber:

