Buruh Kecewa Tuntutannya Disepelekan
AKSI DEMONSTRASI: Ratusan buruh se Kabupaten Serang dari berbagai aliansi melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk Pendopo Bupati Serang, Kamis (18/12).(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Buruh Kabupaten Serang kecewa, atas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang dinilai telah menyepelekan tuntutan yang dibawanya mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 12 persen di 2026.
Kekecewaan itu terungkap, ketika buruh meninggalkan lokasi atau walk out saat audiensi dengan Pemkab Serang, di teras Pendopo Bupati Serang, Kamis 18 Desember 2025. Buruh menilai ketika audiensi, Pemkab Serang tidak berpihak pada buruh Kabupaten Serang, yang mana permintaan kenaikan UMK 12 persen ini tidak mendapatkan dukungan untuk hal tersebut.
Audiensi antara buruh dengan Pemkab Serang ini dilakukan, setelah satu jam masa aksi melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang masuk Pendopo Bupati Serang. Audiensi buruh Kabupaten Serang, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Asda I Pemkab Serang Syamsudin, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Haryadi.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, kedatangan buruh ke Pemkab Serang ini hanya untuk meminta dukungan, atas adanya tuntutan kenaikan UMK 12 persen di 2026 mendatang.
Karena, Pemkab Serang dinilai masih punya kewenangan untuk memperjuangkan keinginan para buruh yang tertuang dalam otonom daerah.”Kami hadir ke sini tuh, hanya untuk meminta bagaimana pemerintah daerah punya kewenangan lebih, karena otonomi daerah kan masih ada,” katanya kepada wartawan disela-sela aksi demonstrasi.
Asep mengaku, kecewa dengan Pemkab Serang karena tidak berani intervensi untuk keluar dari aturan pengupahan, dan tuntutan kenaikan UMK 12 persen yang dibawanya telah disepelekan. Para buruh meminta, Pemkab Serang untuk berani intervensi keluar dari aturan pengupahan, yang bertujuan untuk membela buruh demi kesejahteraan.”Kita hari ini, mintakan untuk berani intervensi, berani intervensi keluar dari aturan, lakukan untuk pemerintah demi kesejahteraan para buruh,” ujarnya.
Atas kekecewaan tersebut, kata Asep, buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi, dengan jumlah massa aksi yang lebih besar besok Jumat 19 Desember 2025. Karena, besok dewan pengupahan akan melaksanakan pleno dan pihaknya akan mengawal, supaya tuntutan kenaikan UMK 12 persen bisa terwujud.”Besok kita akan lakukan perlawanan, karena dewan pengupahan akan melaksanakan pleno. Tunggu besok, kami akan membawa massa aksi yang jauh lebih besar,” ucapnya.
Kekecewaan para buruh pun tertuju ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dikatakan Asep, ketidakhadiran bupati menemui para buruh sebagai bentuk ketidakberpihakan. ”Saya tidak tahu bupati kemana, ada yang bilang ke Padang tapi entahlah, yang pasti bupati hari ini tidak mengindahkan apa yang menjadi harapan dari buruh, dan saya katakan tidak ada keberpihakan bupati terhadap buruh,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan, dewan pengupahan Kabupaten Serang akan, melaksanakan pleno di Aula TB Suwandi Pemkab Serang. Dirinya tidak bisa berkata banyak, yang pasti meminta menunggu hasilnya saja setelah rapat pleno oleh dewan pengupahan Kabupaten Serang. ”Tunggu hasilnya saja besok, dewan pengupahan akan melaksanakan pleno. Mudah-mudahan, semuanya berjalan kondusif sesuai dengan rencana, dan bisa memenuhi keinginan seluruh buruh untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Serang,” katanya.
Pantauan di lapangan, ratusan buruh se Kabupaten Serang dari berbagai aliansi tiba di gerbang masuk Pendopo Bupati Serang sekitar pukul 14.00 WIB, dikawal dengan satu mobil komando mereka berbondong-bondong membentuk barisan aksi.
Kemudian, satu persatu pimpinan aliansi buruh ini menyuarakan aspirasinya diikuti dengan teriakan masa aksi, yang menginginkan adanya kenaikan UMK 12 persen. Meski cuacanya sedang hujan deras, tentunya tidak sedikitpun meluputkan semangat mereka untuk menyuarakan aspirasinya, supaya kenaikan UMK dapat terwujud di 2026 mendatang.
Terlihat juga, aparat kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Serang melakukan pengamanan, agar aksi berjalan dengan aman dan nyaman tanpa kerusuhan. Berselang setengah jam kemudian, masa aksi memaksa untuk menerobos masuk kedalam, yang mengakibatkan dorong mendorong aparat kepolisian dengan buruh tak terhindari.
Pagar pintu masuk hampir rubuh, namun situasi kembali normal setelah adanya desakan untuk tidak melakukan kerusuhan dari pimpinan aliansi. Aksi yang sempat keos ini, dikarenakan tidak adanya pimpinan daerah yaitu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah maupun pejabat Disnakertrans juga tidak ada berada di kantor Pendopo Bupati Serang.
Ketiadaan pejabat Pemkab Serang yang menemui masa aksi ini, memicu amarah mereka untuk melakukan kericuhan dengan memaksa masuk ke dalam Pendopo Bupati Serang. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB perwakilan buruh dari masing-masing aliansi diminta masuk ke dalam, untuk melakukan audiensi dengan Pemkab Serang.(agm)
Sumber:

