Bantuan Kerohiman Sukadana Mulai Disalurkan
Warga Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengikuti proses verifikasi untuk penyaluran bantuan dana kerohiman yang disalurkan Pemkot Serang, Rabu (17/12).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang mulai menyalurkan bantuan dana kerohiman kepada warga terdampak penertiban bangunan di wilayah sempadan sungai. Penyaluran tahap awal difokuskan di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, dengan jumlah penerima mencapai 242 kepala keluarga (KK).
Sementara itu, bantuan untuk warga Kampung Pade dengan jumlah 142 KK dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan bahwa penyaluran bantuan di Kampung Sukadana telah dilakukan dan diterima langsung oleh masyarakat melalui rekening masing-masing penerima. Proses tersebut dilakukan setelah sebelumnya warga dikumpulkan untuk menerima buku tabungan sebagai bagian dari tahapan administrasi.
“Untuk Kampung Sukadana, alhamdulillah hari ini bantuan insyaallah sudah bisa disalurkan dan diterima langsung oleh masyarakat. Sebelumnya kami sudah mengumpulkan warga untuk menerima buku tabungan, sehingga hari ini bantuan bisa langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat dua wilayah yang menjadi sasaran penyaluran dana kerohiman, yakni Kampung Sukadana dan Kampung Padek. Di Sukadana, jumlah penerima mencapai 242 KK, sedangkan di Padek sebanyak 142 KK. Namun, untuk sementara penyaluran difokuskan terlebih dahulu di Sukadana.
“Untuk wilayah Padek, insyaallah penyalurannya dilakukan besok atau masih dalam pekan ini. Saat ini kami fokuskan dulu di Sukadana,” jelasnya.
Ibra menegaskan bahwa setiap kepala keluarga menerima bantuan dengan nominal kurang lebih Rp5 juta. Dana tersebut disalurkan secara utuh tanpa potongan apa pun dan langsung masuk ke rekening penerima melalui Bank Banten. Ia memastikan tidak ada pihak yang melakukan pemotongan, baik dari unsur pemerintah maupun lingkungan setempat.
“Saya pastikan dan tegaskan kepada masyarakat, tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Tidak oleh Pemerintah Kota Serang, tidak oleh kelurahan, RW, atau pihak lainnya. Dana diterima utuh oleh masyarakat melalui rekening masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibra mengimbau agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak sesuai dengan kebutuhan prioritas keluarga. Menurutnya, dana kerohiman ini merupakan bentuk bantuan sosial untuk meringankan beban warga yang terdampak, bukan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan dasar rumah tangga, memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, atau bahkan bisa digunakan sebagai uang muka rumah jika memungkinkan. Yang terpenting, dana ini benar-benar membantu masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi prihatin,” pungkasnya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa penyaluran dana kerohiman tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak kebijakan penataan kawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh bantuan diterima tepat sasaran dan berjalan transparan.
"Bantuan kerohiman ini diharapkan dapat meringankan beban warga,” ujar Budi.
Menurutnya, penataan kawasan sempadan sungai merupakan langkah jangka panjang untuk kepentingan bersama, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Karena itu, bantuan ini disalurkan secara langsung dan transparan kepada warga yang berhak,” pungkasnya. (ald)
Sumber:

