grup disway
BJB NOVEMBER 2025

PT GNI Luluh, Siapkan Akses untuk Warga Kedaung

PT GNI Luluh, Siapkan Akses untuk Warga Kedaung

Direktur PT Grand Nirwana Indah, Darius saat menyampaikan akan memberikan dan membangun akses jalan baru bagi warga Kedaung Wetan dalam RDP di ruang Patio, Puspemkot Tangerang, Rabu, 3 Desember 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Upaya warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari membuahkan hasil. PT Grand Nirwana Indah (GNI) yang menutup akses Jalan H Dulah di lingkungan RT 01 RW 02 Kelurahan Ke­da­ung Wetan yang sebelumnya ber­sikukuh, kini luluh. Pe­ngem­bang tersebut bersedia menggantikan akses jalan ba­ru bagi masyarakat sekitar Kedaung Wetan.

Direktur PT GNI, Darius me­­nyatakan, pihaknya sebagai pengembang yang menutup akses Jalan H Dulah, mulai hari ini membuka pagar panel untuk akses jalan baru sebagai peng­ganti jalan yang ditutup. Jalan Baru tersebut akan di­bangun menggunakan paving blok lebih kurang selama 2 Minggu.

”Mulai hari ini kami mem­buka akses jalan baru. Panel pagar kita buka untuk akses jalan yang baru untuk warga, sekaligus kita lakukan pem­bangunan pemasangan paving blok. Lebarnya sesuai jalan yang kami tutup,” ungkap Da­rius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Forum Suara Rakyat Kota Tangerang yang mewakili warga Kedaung Wetan, di ruang Patio Pus­pemkot Tangerang, Rabu, 3 Desember 2025.

Darius berharap, dengan kesepakatan ini kedepan dapat terjalin hubungan baik dan terbangunnya sinergitas an­tara warga sekitar dengan pe­­ngem­bang. ”Mudah-muda­han ada­nya pembangunan di wilayah Ke­daung Wetan dapat mening­katkan pereko­nomian warga sekitar,” ucap­nya.

Koordinator Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bam­bang Wahyudi mengapresiasi pihak pengembang yang telah bersepakat dengan masyarakat Kedaung Wetan dalam upaya memfasilitasi akses jalan se­bagai pengganti jalan yang ditutup.

”Alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil, pihak pe­ngembang menyepakati per­mintaan warga,” kata Bam­bang.

Dia berharap, proses pemba­ngunan akses jalan baru yang akan dilakukan pengembang rampung sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

”Karena pengembang ber­janji pembangunan pema­sangan paving blok  dalam waktu 2 Minggu kami sepakati. Kita tadi minta itu harus sudah rampung, jangan sampai me­leset,” tegas Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya juga tidak berniat untuk menghalangi bagi inves­tor yang mengembangkan usa­hanya di Kota Tangerang. Namun, para investor juga tetap tidak mengabaikan ke­pentingan publik dan menaati aturan yang berlaku.

”Kami senang banyak inves­tor masuk ke Kota Tangerang, tapi jangan semena-mena apalagi sampai mengabaikan kepentingan publik, sampai menutup akses jalan yang su­dah puluhan tahun digu­nakan warga. Kita bersinergi lah sama-sama untuk me­majukan pembangunan da­erah,” pungkasnya.

”Diharapkan kedepan hal-hal seperti ini tidak kembali terjadi khususnya di Kota Ta­ngerang,” tutupnya. (ziz)

Sumber: