Pengganti Nurhadi Sudah di Kemendagri
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Banten telah mengajukan pegganti Nurhadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk diketahui, Nurhadi merupakan anggota DPRD Kota Tangerang, dari daerah pemilihan Kota Tangerang 5. Ia meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya telah mengajukan PAW untuk menggantikan Almarhum Nurhadi anggota DPRD Kota Tangerang.
Diketahui, Nurhadi wafat pada Rabu, 3 September 2025. Almarhum yang merupakan kader partai Gerindra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Tangerang.
”Sudah diajukan ke Kemendagri. Tunggu saja hasilnya nanti juga diumumkan,” jawab singkat Andra Soni, Senin, usai pembukaan Olimpiade Madrasah Indonesia di Puspemkot Tangerang, Senin malam, 10 November 2025.
Andra Soni berharap, dalam waktu dekat pengganti almarhum Nurhadi sudah dapat dilantik mengisi kekosongan kursi Fraksi Gerindra di DPRD Kota Tangerang.
”Mudah-mudahan dalam waktu suratnya sudah turun dari Kemendagri, kemudian DPRD mengajukan ke pihak KPU. Kemudian bisa langsung dilantik,” ujar Andra Soni
Disinggung siapa calon pengganti Nurhadi, Andra Soni enggan menyebutkannya. ”Nanti tunggu pelantikan,” katanya
Sementara itu, calon legislatif Pilkada 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Tangerang, Nurhadi mengatakan, secara urutan perolehan suara di bawah Nurhadi yaitu Hendra Gunawan memperoleh sekitar 2.500 suara. Kemudian dia sendiri memperoleh 1.780 suara.
Namun demikian, dia menegaskan secara aturan partai, yang menentukan PAW anggota dewan yakni pimpinan partai tertinggi yaitu DPP,. Menurutnya, di internal partainya menggunakan sistem aturan partai sendiri.
“Meskipun saya di bawahnya bang Hendra, ketika pimpinan partai itu memilih saya, saya harus siap mengganti pak almarhum,” ungkapnya.
“Kebetulan nama saya sama dengan almarhum, yang membedakan gelar dan usianya,” seloroh Nurhadi sambil tertawa ringan.
Dia menyebut, dalam internal Partai Gerindra, adanya mekanisme dalam penilaian pimpinan partai, seperti keaktifan kader partai itu sendiri dan lainnya.
“Misal kalau pimpinan memilih saya, mungkin sebabnya apa, pimpinan yang menilai,” ujarnya.
Sumber:

