Raperda Keolahragaan Masih Perlu Disempurnakan
Bapemperda DPRD Kota Tangerang saat menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Serang instansi terkait di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Tangerang, belum lama ini.(Abdul Aziz/Tangerang--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem olahraga di wilayahnya. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang tengah melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Olahraga yang menjadi landasan payung hukum kedepannya.
Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menyatakan, apresiasinya atas langkah cepat DPRD Kota Tangerang yang menginisiasi regulasi ini. Menurutnya, pembahasan raperda ini sangat krusial dan sejalan dengan rencana strategis (Renstra) yang tengah digelorakan oleh Dispora.
”Ya ini luar biasa. Kita sudah melakukan pembahasan terkait raperda tentang penyelenggaraan dan pengembangan olahraga. Yang menjadi concern Dispora hari ini, sesuai renstranya, menuju kota olahraga (sports city). Raperda ini inisiatif dari dewan, dan Dispora Kota Tangerang menyambut baik,” ujar Kaonang usai menghadiri RDP di Gedung DPRD Kota Tangerang, belum lama ini.
Kaonang menjelaskan, bahwa status sports city bukan sekadar label, melainkan sebuah komitmen untuk mengintegrasikan kegiatan olahraga dengan berbagai sektor lain, termasuk ekonomi kreatif dan pariwisata (sport tourism). Dengan adanya Perda ini kelak, arah pembinaan atlet sejak dini, pengelolaan sarana prasarana, hingga pendanaan kegiatan olahraga akan memiliki regulasi yang lebih jelas dan mengikat.
”Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa pembinaan atlet lokal berjalan tersistem, fasilitas olahraga di tiap wilayah terawat dengan baik, dan even-even olahraga skala regional maupun nasional bahkan i ternasional bisa lebih masif digelar di Kota Tangerang,” ujarnya.
Dikatakan Kaonang, Rapat Dengar Pendapat atau hearing tersebut menandai sinergi yang kuat antara Dispora dan Bapemperda DPRD Kota Tangerang. Kedua belah pihak sepakat bahwa pembangunan sumber daya manusia di bidang olahraga harus didukung oleh kebijakan hukum yang visioner.
Setelah tahapan RDP ini, Raperda Penyelenggaraan dan Pengembangan Olahraga akan melalui sejumlah proses lanjutan, termasuk harmonisasi materi, uji publik, hingga akhirnya disahkan dalam sidang paripurna. Menurut Kaonang, pihaknya optimistis, kehadiran perda ini nantinya akan menjadi katalisator penting bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi dan mengukuhkan posisi Kota Tangerang sebagai kiblat olahraga di Provinsi Banten.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi mengatakan, Bapemperda DPRD Kota Tangerang, tengah melakukan penyempurnaan draft Rancangan Raperda tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang.
Menurut politisi daro Partai Golkar ini, penyempurnaan Raperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan olahraga di Kota Tangerang.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah muatan yang perlu dimasukkan ke dalam pasal-pasal agar regulasi tersebut dapat menjadi pijakan pengelolaan olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan.
”Tinggal memperkuat, supaya regulasi ini menjadi pijakan pengelolaan olahraga lebih sempurna, lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Rusdi.
Rusdi juga menyoroti pentingnya pengaturan kemitraan dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan maupun pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Ia pun berharap Raperda tersebut segera rampung agar dapat masuk ke tahap harmonisasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna.
Senada dikatakan anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum menyebut, masih ada sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, baik dari sisi regulasi maupun substansi dalam naskah akademik.
Menurut Yeni, materi Raperda tersebut tidak perlu melampaui kewenangan yang diatur dalam peraturan yang lebih tinggi.
Sumber:
