BJB FEBRUARI 2026

Roboh, Pohon Pandan Timpa Mobil dan Motor

Roboh, Pohon Pandan Timpa Mobil dan Motor

Polisi dan masyarakat mengevakuasi pohon pandan yang roboh di trotoar di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.-Humas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Pohon je­nis Pandan yang ada di trotoar di Jalan Raya Jakarta - Bogor, tepatnya di dekat Terminal Pondok Cabe, Kelurahan Pon­dok Cabe Udik, Keca­matan Pamulang roboh. Pe­ristiwa tersebut terjadi Pa­da Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pohon yang tumbang ke arah jalan tersebut menim­pa satu unit mobil dan se­peda motor yang saat itu sedang melintas. Ber­untung, tidak ada korban jiwa dalam insi­den ini dan pengemudi ke­dua ken­da­raan tidak me­ngalami lu­ka-luka.

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang AKP Titok mengatakan, begitu pihak­nya mendapat informasi adanya pohon tumbang tersebut diri­nya bersama beberapa anggota langsung menuju lokasi pohon tum­bang.

”Sesampainya di lokasi, kami mendapati sebuah po­hon tumbang yang melin­­tang di badan jalan dan me­ngenai dua ken­daraan,” ujar­nya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (26/3).

Titok menambahkan, ken­daraan yang terdampak po­hon roboh ini adalah satu unit mobil jenis MPV yang mengalami kerusakan pada bagian kap mesin dan satu unit sepeda motor matik yang mengalami ke­rusakan pada bagian spak­bor depan.

Polisi dan warga kemu­dian segera melakukan eva­kuasi dengan me­min­dahkan ba­tang pohon dari badan jalan guna meng­hindari kema­cetan serta potensi bahaya lanjutan bagi pengguna jalan. ”Po­hon yang roboh ini di­ame­ternya sekitar 30 cm,” tam­bahnya.

Menurutnya, sekitar lo­kasi sempat terjadi kema­cetan lalu lintas pasalnya, poisis pohon yang me­lin­tang sulit dilalui kendaraan. ”Kami juga melakukan pe­ngaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk me­mastikan kendaraan tetap dapat me­lintas dengan aman dan lan­car,” jelasnya.

Titik juga mengimbau ke­pada masyarakat agar selalu waspa­da dan terutama saat kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang. ”Masyaralat juga diharapkan segera mela­porkan kejadian darurat me­lalui layanan Hot­line Polri 110 agar dapat segera dita­ngani oleh petugas di lapa­ngan,” tutupnya. (bud)

Sumber: