Roboh, Pohon Pandan Timpa Mobil dan Motor
Polisi dan masyarakat mengevakuasi pohon pandan yang roboh di trotoar di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.-Humas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Pohon jenis Pandan yang ada di trotoar di Jalan Raya Jakarta - Bogor, tepatnya di dekat Terminal Pondok Cabe, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang roboh. Peristiwa tersebut terjadi Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pohon yang tumbang ke arah jalan tersebut menimpa satu unit mobil dan sepeda motor yang saat itu sedang melintas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan pengemudi kedua kendaraan tidak mengalami luka-luka.
Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang AKP Titok mengatakan, begitu pihaknya mendapat informasi adanya pohon tumbang tersebut dirinya bersama beberapa anggota langsung menuju lokasi pohon tumbang.
”Sesampainya di lokasi, kami mendapati sebuah pohon tumbang yang melintang di badan jalan dan mengenai dua kendaraan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (26/3).
Titok menambahkan, kendaraan yang terdampak pohon roboh ini adalah satu unit mobil jenis MPV yang mengalami kerusakan pada bagian kap mesin dan satu unit sepeda motor matik yang mengalami kerusakan pada bagian spakbor depan.
Polisi dan warga kemudian segera melakukan evakuasi dengan memindahkan batang pohon dari badan jalan guna menghindari kemacetan serta potensi bahaya lanjutan bagi pengguna jalan. ”Pohon yang roboh ini diameternya sekitar 30 cm,” tambahnya.
Menurutnya, sekitar lokasi sempat terjadi kemacetan lalu lintas pasalnya, poisis pohon yang melintang sulit dilalui kendaraan. ”Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Titik juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan terutama saat kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang. ”Masyaralat juga diharapkan segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Hotline Polri 110 agar dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan,” tutupnya. (bud)
Sumber:

