BJB FEBRUARI 2026

Operasi Keselamatan Maung, Banyak Pengendara Tanpa Helm

Operasi Keselamatan Maung, Banyak Pengendara Tanpa Helm

NEKAT: Pengendara roda dua banyak melakukan pelanggaran mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm atau tanpa helm SNI.(Dok. Satlantas Polresta Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Polresta Tange­rang kembali melaksanakan Ope­rasi Keselamatan Maung 2026 di sejumlah titik, Selasa (10/2/2026). Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan pelanggaran lalu lintas pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau tidak memakai helm standar SNI.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengata­kan, helm bukan sekadar keleng­kapan, tetapi pelindung utama kepala yang sangat menentukan keselamatan pengendara.

”Dengan masih adanya pengen­dara yang tidak menggunakan helm, menunjukkan bahwa ke­sadaran berlalu lintas perlu terus ditingkatkan, terutama terkait keselamatan diri sendiri,” kata Zaeni. 

Zaeni bilang, fakta di lapangan masih  ditemukannya pengendara yang abai menggunakan helm, menjadi perhatian Satlantas Pol­resta Tangerang. Dia pun memas­tikan akan meningkat frekuensi edukasi kepada masyarakat. 

Dari hasil operasi hari tersebut, petugas mencatat pengiriman 51 surat konfirmasi ETLE, penin­dakan ETLE statis sebanyak 17 pelanggaran, ETLE mobile 1 pe­langgaran, serta 13 tilang manual. Selain itu, petugas juga mem­berikan 200 teguran secara sub­jektif dan humanis kepada pe­ngendara yang melakukan pe­lang­garan ringan.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 15 pelanggaran, disusul tidak menggunakan safety belt sebanyak 16 pelanggaran.

Zaeni menegaskan, dalam Ope­rasi Keselamatan Maung 2026, personel Satlantas mengedepan­kan cara bertindak yang humanis dan persuasif. Hal itu sesuai de­ngan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

“Penindakan tetap dilakukan, namun kami mengedepankan edukasi dan pendekatan hu­ma­nis,” ucapnya.

Menurut Zaeni, teguran yang diberikan bertujuan agar ma­syarakat memahami bahwa tujuan utama operasi adalah kesela­matan, bukan semata-mata pe­nindakan. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi diri dengan perleng­kapan kesela­matan dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(sep)

Sumber: