Pijat Refleksi Boleh Beroperasi Selama Ramadhan
RAKOR: Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menggelar rakor bersama pengusaha pijat refleksi dan Tiga Pilar jelang Ramadhan 1447 H demi menjaga ketertiban di Pasar Kemis, belum lama ini.-Kelurahan Kutabumi For Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, PASAR KEMIS — Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis mengambil langkah proaktif untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat. Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus bersama para pelaku usaha pijat refleksi di wilayahnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja lurah ini dihadiri oleh unsur TNI, Polri, dan Pemerintah setempat, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Kutabumi.
Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menegaskan, koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait aturan operasional selama bulan puasa. Hal ini dilakukan agar tercipta suasana yang kondusif, aman, dan menghormati norma agama yang berlaku.
”Rapat koordinasi ini adalah upaya kami untuk memastikan seluruh pihak, khususnya pelaku usaha pijat refleksi, dapat bersinergi menjaga ketertiban umum demi kenyamanan warga dalam beribadah selama Ramadhan,” ujar Ade Sunaryo dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin utama yang ditekankan antara lain kepatuhan, ketertiban umum, dan komitmen bersama.
”Beberapa rekomendasi dari pembinaan yang dilakukan, tidak melayani jasa lain kecuali pijat refleksi, menutup kegiatan selama Ramadhan 1447 Hijriah, dan rutin ada pemeriksaan dari Dinkes/Puskesmas,” ujarnya.
Ade Sunaryo menegaskan lagi, apabila tidak sesuai dengan rekomendasi ini, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak terjadi gesekan di lapangan dan menjaga nilai-nilai religius di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. (zky)
Sumber:

