Imigrasi Pindahkan Dua Napi WNA ke Belanda
Dua narapidana asal negara Belanda saat dilakukan pemindahan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Imigrasi Bandara Soekarno–Hatta melakukan pemindahan dua narapidana asal Negara Belanda ke negara asalnya.
Kedua pria asal negara Belanda tersebut yakni, tersebut Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), tengah menjalani pidana di Indonesia. Pemindahan tersebut atas tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia pada 7 Oktober 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan, Proses pemindahan narapidana asal Belanda tersebut dikoordinasikan secara terintegrasi oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, melibatkan berbagai instansi terkait. Kedua WNA asal Belanda ini menjadi tahanan Lapas Kelas I Surabaya.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Galih, kedua narapidana tersebut dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan melalui penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang dipersiapkan untuk diterbangkan ke negara asalnya.
Galih menyebut, serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang, dihadiri Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda, menyelesaikan persiapan teknis, pemeriksaan akhir, dan finalisasi dokumen pemindahan.
”Kemudian keberangkatan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seluruh pengawalan dan transportasi menggunakan armada resmi, mulai dari kendaraan operasional hingga pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa mereka ke Belanda,’ ungkap Galih dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.
Dia menambahkan,, pemindahan dua narapidana ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral Indonesia–Belanda dan mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, terutama mengingat kondisi kesehatan keduanya. Siegfried Mets memiliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nefrolitiasis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih optimal di negara asal mereka.
“Imigrasi Soekarno–Hatta berkomitmen penuh menjalankan tugasnya, termasuk memfasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan,” pungkasnya. (ziz)
Sumber:
