BJB NOVEMBER 2025

Imigrasi Pindahkan Dua Napi WNA ke Belanda

Imigrasi Pindahkan Dua Napi WNA ke Belanda

Dua narapidana asal negara Belanda saat dilakukan pemindahan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Imigrasi Ban­­dara Soekarno–Hatta me­laku­kan pemindahan dua na­rapi­dana asal Negara Be­landa ke negara asalnya.

Kedua pria asal negara Be­lan­da tersebut yakni, tersebut  Sieg­fried Mets (74) dan Ali Tok­man (65), tengah menja­lani pidana di Indonesia. Pe­minda­han tersebut atas tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Re­publik Indonesia pada 7 Okto­ber 2025. 

Kepala Kantor Imigrasi Soe­­kar­no–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyam­paikan, Pro­ses pemindahan narapidana asal Belanda ter­sebut dikoor­dinasikan se­cara terintegrasi oleh Ke­men­ko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasya­rakatan, melibatkan berbagai instansi terkait. Kedua WNA asal Be­landa ini menjadi ta­hanan Lapas Kelas I Surabaya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Galih, kedua na­rapidana tersebut dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasya­rakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan me­lalui pener­bangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Ja­karta. Seti­banya di Bandara Soekarno–Hatta, keduanya di­pindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang  dipersiapkan untuk diter­bangkan ke negara asalnya.

Galih menyebut, serah teri­ma kedua narapidana kepada Pe­merintah Belanda dilaku­kan di Lapas Kelas I Cipinang, di­ha­diri Ditjen Imigrasi, Dit­jen Pemasyarakatan, Ke­jak­saan, Polri, dan Kedutaan Besar Be­landa, menyelesaikan per­siapan tek­nis, pemeriksa­an akhir, dan finalisasi doku­men pemin­dahan. 

”Kemudian keberangkatan mereka melalui Bandara In­ter­nasional Soekarno-Hatta. Selu­ruh pengawalan dan trans­­por­tasi menggunakan ar­mada resmi, mulai dari ken­daraan operasional hing­ga pesawat dengan pener­bangan KLM Ro­yal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa me­reka ke Belanda,’ ungkap Galih dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Dia menambahkan,, pemin­dahan dua narapidana ini me­rupakan bagian dari imp­le­mentasi kerja sama bilateral Indonesia–Belanda dan men­­cerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prin­sip kemanusiaan, terutama mengingat kondisi kesehatan keduanya. Sieg­fried Mets me­miliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nef­ro­litiasis, sehingga membutuhkan pe­nanganan yang lebih optimal di negara asal mereka.

“Imigrasi Soekarno–Hatta ber­komitmen penuh menja­lankan tugasnya, termasuk mem­fasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: