Mesin EDC Agen Brilink Curang Disita
SITA MESIN EDC: Penggelapan dana Bansos PKH yang dialami sejumlah KPM di Kampung Patramananggala, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berbuntut penyitaan mesin EDC, Senin (8/12).- (Dokumentasi BRI Unit Mauk For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialami sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Patramananggala, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berbuntut sanksi tegas, berupa penyitaan mesin EDC (Electronic Data Capture).
Kecurangan yang nyaris menyebabkan KPM kehilangan hak bansos PKH oleh agen Brilink curang milik Hendri Wijaya, ditindaklanjuti oleh pihak terkait, yakni Bank BRI, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Tangerang.
Menurut Petugas Penunjang Bisnis Keagenan (PPBK) BRI Unit Mauk Mohamad Nurul, penarikan mesin EDC telah dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya kecurangan dalam transaksi bantuan sosial kepada masyarakat.
”Dilakukan penarikan EDC, supaya agen tidak terjadi lagi melakukan kecurangan dalam transaksi kepada masyarakat, terutama yang menerima bantuan,” tegas Nurel, begitu ia akrab disapa, Senin (8/12).
Disinggung wartawan apabila oknum melakukan pengajuan kembali sebagai agen, Nurel memastikan sanksi yang dijatuhkan bersifat permanen.
”Sudah tidak bisa. Akan dilakukan penghapusan dan dimasukkan ke daftar hitam, jadi tidak akan bisa melakukan pendaftaran Brilink lagi,” jelasnya, sekaligus memastikan sanksi ini juga berlaku untuk pihak terkait seperti istri pemilik agen.
Di lokasi terpisah, Korkab PKH Tangerang Dede Damyati membenarkan adanya penarikan mesin EDC yang telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI Cabang Balaraja.
”Hari ini saya bertemu pihak cabang BRI Balaraja, SPV Cabang BRI Balaraja. Penarikan mesin EDC, penarikan langsung dilakukan oleh PIC Agent Kemiri tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Adam ini.
Adam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agen penyalur Bansos di Kabupaten Tangerang.
”Semoga ini menjadi ibrah (pelajaran) untuk semua yang terlibat, terkhusus agen-agen penyalur agar tidak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (zky)
Sumber:

