BJB NOVEMBER 2025

Mesin EDC Agen Brilink Curang Disita

Mesin EDC Agen Brilink Curang Disita

SITA MESIN EDC: Penggelapan dana Bansos PKH yang dialami sejumlah KPM di Kampung Patramananggala, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berbuntut penyitaan mesin EDC, Senin (8/12).- (Dokumentasi BRI Unit Mauk For Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pengge­lap­an dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialami sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Patrama­nanggala, Desa Patra­manggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, ber­buntut sanksi tegas, berupa penyitaan mesin EDC (Elec­tronic Data Capture).

Kecurangan yang nyaris me­­nye­babkan KPM kehila­ngan hak bansos PKH oleh agen Bri­link curang milik Hen­dri Wijaya, ditindaklanjuti oleh pihak terkait, yakni Bank BRI, Dinas Sosial (Dinsos) Kabu­paten Tangerang, dan Koordi­nator Kabupaten (Kor­kab) PKH Tangerang.

Menurut Petugas Penunjang Bisnis Keagenan (PPBK) BRI Unit Mauk Mohamad Nurul, penarikan mesin EDC telah dilakukan sebagai upaya men­­cegah terulangnya kecu­rangan dalam transaksi ban­tuan sosial kepada masya­rakat.

”Dilakukan penarikan EDC, supaya agen tidak terjadi lagi melakukan kecurangan da­lam transaksi kepada masya­rakat, terutama yang mene­rima ban­tuan,” tegas Nurel, begitu ia akrab disapa, Senin (8/12).

Disinggung wartawan apa­bila oknum melakukan pe­nga­juan kembali sebagai agen, Nurel memastikan sanksi yang dija­tuhkan ber­sifat permanen.

”Sudah tidak bisa. Akan dila­kukan penghapusan dan di­ma­sukkan ke daftar hitam, jadi tidak akan bisa mela­kukan pen­­daf­taran Brilink lagi,” jelas­nya, se­ka­ligus me­mastikan sank­si ini juga ber­laku untuk pihak terkait se­perti istri pe­milik agen.

Di lokasi terpisah, Korkab PKH Tangerang Dede Dam­yati membenarkan adanya pena­rikan mesin EDC yang telah dilakukan setelah ber­koor­dinasi dengan pihak Bank BRI Cabang Balaraja.

”Hari ini saya bertemu pihak cabang BRI Balaraja, SPV Ca­­bang BRI Balaraja. Pena­rikan mesin EDC, penarikan lang­sung dilakukan oleh PIC Agent Ke­miri tersebut,” ung­kap pria yang akrab disapa Adam ini.

Adam menyampaikan apre­siasi kepada seluruh pihak yang membantu menyele­saikan per­masalahan ini. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agen penyalur Ban­sos di Ka­bupaten Tange­rang.

”Semoga ini menjadi ibrah (pelajaran) untuk semua yang terlibat, terkhusus agen-agen penyalur agar tidak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (zky)

 

Sumber: