Pelaku Rudapaksa Penumpang Taksol Positif Narkoba
Pelaku FG (49) diamankan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan dinyatakan positif narkoba.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi yang memanfaatkan profesi layanan publik seperti transportasi online. Pelaku juga terbukti positif narkoba, sehingga akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Awaludin mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memesan taksi online. “Pastikan identitas mobil dan pengemudi sesuai aplikasi. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110,” katanya. (din)
Sumber:


