grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Tokoh Pendiri Hadiri Paripurna HUT Ke-17 Tangsel

Tokoh Pendiri Hadiri Paripurna HUT Ke-17 Tangsel

Sejumlah penari tampil menari sebagai ucapan selamat datang sebelum rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel dalam rangka HUT ke-17 Kota Tangsel dimulai.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — DPRD Kota Tangsel menggelar rapat paripurna istimewa HUT ke-17 Kota Tang­sel, Rabu (26/11) pagi. Dalam rapat ini, sejumlah to­koh pendiri Kota Tangsel, turut hadir.

Rapat dimulai pukul 10.10 WIB. Ketua DPRD Kota Tang­sel Abdul Rasyid memimpin lang­sung paripurna. Hadir dalam paripurna tersebut an­tara lain Staf Ahli Pemba­ngunan Provinsi Banten Kur­­nia Satriawan, Wali Kota Tang­­sel Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Juga hadir Tokoh pemra­karsa berdirinya Kota Tangsel Zar­kasih Nur, Ketua Penga­dilan Negeri Tangerang Alfi Sharin Usup, pimpinan dan anggota DPRD Tangsel, para kepala OPD di lingkup Pem­kot Tang­sel, tokoh masya­rakat, tokoh agama dan la­innya.

Rapat paripurna dimulai de­ngan tarian selamat datang dan dilanjutkan dengan me­nyanyikan lagu Indonesia Ra­ya dan lagu hymne Kota Tangsel. 

Dalam pidatonya, Ketua DP­RD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, pem­ben­tukan Tangsel sebagai kota otonomi baru meru­pakan ha­sil dari keinginan dan as­pirasi masyarakat.

”Pemekaran Tangsel ini da­­lam rangka meningkatkan pe­layanan publik dan mem­percepat terwujudnya kese­jah­teraan masyarakat di Kota Tang­sel,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Pria yang biasa disapa Ocil tersebut menambahkan, Ko­ta Tangsel disetujui bersa­maan dengan persetujuan pemben­tukan 11 daerah oto­nom baru lainnya.

”Pembentukan Tangsel ini diundangkan dengan Nomor 51 tahun 2008 tentang pem­bentukan Kota Tangsel di Pro­vinsi Banten dan lem­baran Negara Republik Indo­nesia Nomor 188 tahun 2008 tanggal 26 November 2008 dan pera­turan daerah Kota Tangsel nomor 3 tahun 2010 tentang hari jadi Kota Tangsel yang ditetapkan pada setiap 26 No­vember,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie me­ngatakan, momen peri­ngatan hari ulang tahun ada­­lah sebuah momen yang tepat untuk melakukan ref­leksi dan perenungan. 

”Untuk itu, di Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Tangsel ini, mari kita bersama-sama mela­kukan refleksi dan pere­nungan tentang eksistensi, perjalanan, pencapaian, tan­tangan dan juga peluang yang dimiliki oleh Kota yang kita cintai ini,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, refleksi dan perenungan ter­se­but menjadi penting dan me­nemukan signifikan­sinya. Upa­ya untuk meme­nuhi ha­rapan dan cita-cita ini diwu­judkan dalam ta­hapan-taha­pan atau fase yang disesuaikan dengan kondisi, prioritas, dan dina­mika yang berkembang. 

Tahapan atau fase tersebut telah diformulasikan secara berjenjang, mulai dari jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. Terkait dengan tahapan dan fase tersebut, pada Agustus lalu pihaknya telah bersama-sama meru­muskan Rencana Pembangu­nan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam bentuk Pera­turan Daerah. (bud)

Sumber: