Tokoh Pendiri Hadiri Paripurna HUT Ke-17 Tangsel
Sejumlah penari tampil menari sebagai ucapan selamat datang sebelum rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel dalam rangka HUT ke-17 Kota Tangsel dimulai.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — DPRD Kota Tangsel menggelar rapat paripurna istimewa HUT ke-17 Kota Tangsel, Rabu (26/11) pagi. Dalam rapat ini, sejumlah tokoh pendiri Kota Tangsel, turut hadir.
Rapat dimulai pukul 10.10 WIB. Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid memimpin langsung paripurna. Hadir dalam paripurna tersebut antara lain Staf Ahli Pembangunan Provinsi Banten Kurnia Satriawan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Juga hadir Tokoh pemrakarsa berdirinya Kota Tangsel Zarkasih Nur, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Alfi Sharin Usup, pimpinan dan anggota DPRD Tangsel, para kepala OPD di lingkup Pemkot Tangsel, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
Rapat paripurna dimulai dengan tarian selamat datang dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu hymne Kota Tangsel.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, pembentukan Tangsel sebagai kota otonomi baru merupakan hasil dari keinginan dan aspirasi masyarakat.
”Pemekaran Tangsel ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Tangsel,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.
Pria yang biasa disapa Ocil tersebut menambahkan, Kota Tangsel disetujui bersamaan dengan persetujuan pembentukan 11 daerah otonom baru lainnya.
”Pembentukan Tangsel ini diundangkan dengan Nomor 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangsel di Provinsi Banten dan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 188 tahun 2008 tanggal 26 November 2008 dan peraturan daerah Kota Tangsel nomor 3 tahun 2010 tentang hari jadi Kota Tangsel yang ditetapkan pada setiap 26 November,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, momen peringatan hari ulang tahun adalah sebuah momen yang tepat untuk melakukan refleksi dan perenungan.
”Untuk itu, di Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Tangsel ini, mari kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan tentang eksistensi, perjalanan, pencapaian, tantangan dan juga peluang yang dimiliki oleh Kota yang kita cintai ini,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, refleksi dan perenungan tersebut menjadi penting dan menemukan signifikansinya. Upaya untuk memenuhi harapan dan cita-cita ini diwujudkan dalam tahapan-tahapan atau fase yang disesuaikan dengan kondisi, prioritas, dan dinamika yang berkembang.
Tahapan atau fase tersebut telah diformulasikan secara berjenjang, mulai dari jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. Terkait dengan tahapan dan fase tersebut, pada Agustus lalu pihaknya telah bersama-sama merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam bentuk Peraturan Daerah. (bud)
Sumber:


