grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Camat Hendra Usul Nama Kecamatan Bintaro

Camat Hendra Usul Nama Kecamatan Bintaro

Kantor Kecamatan Pondok Aren berdiri megah.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, PONDOK AREN — Camat Pon­dok Aren Hendra men­dukung rencana pemekaran Kecamatan Pondok Aren. Ia yakin pemekaran memiliki tu­juan yang baik untuk masya­rakat.

Diketahui, sudah sejak lama Pemkot Tangsel mewacanakan pemekaran kecamatan dan kelurahan. Namun, hingga kini wacana tersebut belum terea­lisasi juga. Rencananya ada dua kecamatan yang akan di­lakukan pemekaran, yakni Pa­mulang dan Pondok Aren.

Menurut Hendra, bila ber­bicara sebagai Camat Pondok Aren dirinya mendukung ren­cana pemekaran tersebut. ”Se­benarnya kalau saya bicara sebagai Camat Pondok Aren masalah persoalan pemekaran Pamulang dan Pondok Aren yang pasti ujungnya itu pasti memberikan layanan yang le­bih baik lagi kepada masya­rakat,” ujarnya, Selasa, 18 No­vember 2025.

Hendra menambahkan, pi­hak­nya telah diundang rapat beberapa kali oleh bagian pe­merintahan Pemkot Tangsel. Ia menyampaikan kepada pe­gawai Kecamatan Pondok Aren dan kelurahan untuk men­du­kung rencana tersebut, yakni dengan hadir dalam setiap ra­pat yang diadakan.

”Artinya semua menyadari bahwa tujuan akhirnya memang ba­gaimana memperbaiki laya­nan supaya semakin baik. Se­cara otomotis struktur keca­matan dan kelurahan ya pro­por­sional itu otomatis akan melahirkan pelayanan peme­rintahan yang lebih baik. Con­tohnya dulu, Kabupaten Ta­ngerang dimekarkan jadi Kota Tangsel dan sekarang Tangsel jadi maju pesat,” tambahnya.

Menurutnya, kelurahan di Pondok Aren jumlahnya ada 11 kelurahan. Dari 11 kelurahan tersebut ada tiga kelurahan yang padat penduduknya, se­perti Pondok Kacang Timur dan Pondok Betung.

”Sebelum Kecamatan Pondok Aren dimekarkan, maka 3 ke­lurahan ini harus dimekarkan terlebih dahulu karena, pendu­duknya sangat padat. Jangan sampai terlalu padat tetapi, juga jangan sampai terlalu se­dikit,” terangnya.

Hendra mengaku, bila melihat kondisi di lapangan bila ada rencana pemekaran, yang pa­ling cocok itu wilayah Pondok Aren bagian barat namanya adalah Kecamatan Bintaro. Se­dangkan untuk bagian timur mulai Ceger, Jurang Mangu Barat, Jurang Mangu Timur, Pondok Kacang namanya lebih tepat Kecamatan Pondok Aren.

Namun, untuk melakukan pemekaran tidaklah mudah dan bahkan rencana pemekaran Ke­camatan Pamulang dan Pondok Aren belum tentu te­rea­lisasi 5 bahkan 10 tahun kedepan. ”Sejak saya Sekcam rencana ini sudah dibahas di dewan karena tidak mudah inplementasinya karena, orang akan mengubah alamat dan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain anggaran, harus ada untuk membuat kantor kelu­rahan, kantor kecamatan dan lainnya lagi. ”Tapi tetap kajian mah harus dilakukan oleh pemerintahan supaya me­nemu­kan formula sehingga suatu saat dibutuhkan sudah ada. Warga dan tokoh masya­rakat dan agama Pondok Aren mendukung renca­na ini namun, yang dikeluhkan hanya soal perubahan data-data saja,” tu­tupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel Yusuf Is­mail mengatakan, terkait pe­mekaran kecamatan pihak­nya baru mau membuat kajian pe­mekaran dan belum sampai for­mal. ”Mau kajian dulu, nanti kajiannya kita sampaikan ke Kemendagri dan mereka yang menentukan dan putuskan,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, yang melatarbelakangi pemekaran sedang kecamatan saat ini se­dang buat kajian, apakah nanti akan dimekarkan atau tidak. ”Nanti dillihat luas wilayah, kepadatan penduduk, pelaya­nan publik seperti apa, masih memungkinkan atau tidak,” tambahnya.

Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan oleh konsultan dan sudah ditentukan. ”Kepu­tusan akhir terkait pemekaran kecamatan ini adalah di tangan Pak Wali Kota dan DPRD Tang­sel. Kita hanya melakukan ka­­jian saja,” tuturnya. (bud)

Sumber: