KPK Berharap Enam Fraksi Konsisten Tolak Hak Angket

KPK Berharap Enam Fraksi Konsisten Tolak Hak Angket

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap enam fraksi di DPR konsisten menolak pengajuan hak angket dalam Rapat Musyawarah pembentukan pansus hak angket, Kamis (18/5) besok. KPK menilai hak angket masih belum perlu dilakukan karena berpotensi mengintervensi kerja lembaga antirasuah.

"Hari ini adalah hari terakhir reses DPR. Dalam waktu dekat akan ada paripurna termasuk membahas hak angket dan fraksi-fraksi akan dilihat mana yang konsisten dengan pemberantasan korupsi dengan tidak mengirim anggota pansus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (17/5).
Febri mengatakan, perkembangan terakhir ada sejumlah fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan anggota atau perwakilan kepada pansus yang akan dibentuk. KPK lantas mengapresiasi penolakan sejumlah fraksi tersebut.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap mengimbau agar seluruh saksi mengirimkan perwakilannya dalam pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Menurut Febri, hal itu sebagai ujian konsistensi bagi fraksi yang menolak hak angket. "Karena kalau tidak ada yang kirim tidak akan ada pansus hak angket tidak perlu dilakukan karena latar belakangnya pemeriksana miryam jadi saksi. Saat ini, ada enam fraksi yang menyatakan menolak usulan hak angket KPK, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS. Sejumlah hal akan ditanyakan kepada KPK. Salah satunya, soal rekaman pemeriksaan Politikus Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus e-KTP. (put/jpg)

Sumber: